MINAHASA, LacakPos.co.id – Pemerintah Desa Tateli Dua melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan dan Keuangan BUMDes Teratai Desa Tateli Dua Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Tateli Dua, Pada, (22/01/26). dihadiri oleh Hukum Tua Desa Tateli Dua, Meike Shelviani Tiwow, S.H, Ksaie PMD Kec, Mandolang Didi Tumbel, S.Pd, mewakili Camat Mandolang Davidson A. Suluh, SSTP,M.Si, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, perangkat desa, pengurus BUMDes, serta masyarakat.

Musyawarah diawali dengan doa yang dikalimatkan oleh Bapak Imam dan dilanjutkan dengan pembukaan kegiatan secara resmi oleh Hukum Tua Desa Tateli Dua. Dalam sambutannya, Hukum Tua menyampaikan salam hormat kepada seluruh unsur yang hadir serta mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan penyertaan-Nya sehingga seluruh peserta dapat mengikuti agenda penting tersebut.
Musyawarah desa ini membahas sejumlah agenda strategis, antara lain laporan pertanggungjawaban BUMDes Teratai, Dana Desa, Bantuan Langsung Tunai, penetapan program desa tahun berjalan, Musrenbang Desa, serta pembiayaan Pemilihan Hukum Tua, “saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti musyawarah hingga selesai karena keputusan yang dihasilkan sangat menentukan arah pembangunan Desa Tateli Dua ke depan, tutur, Meike Shelviani Tiwow, S.H.
Dalam kesempatan yang sama, Kasie PMD Kec Mandolang Didi Tumbel, S.Pd, menyampaikan sambutan dan salam hormat kepada seluruh masyarakat yang mengikuti musyawarah. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan BUMDes yang transparan dan akuntabel, serta kewajiban penyampaian laporan pertanggungjawaban secara rutin, baik laporan bulanan maupun laporan tahunan. Laporan harus disusun lengkap dari Januari hingga Desember agar dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum.
Ia mengingatkan bahwa apabila pengelolaan BUMDes telah masuk dalam ranah Aparat Penegak Hukum, maka prosesnya bukan lagi bersifat pembinaan, melainkan tindakan hukum. Oleh karena itu, “laporan pengawasan dari pengawas BUMDes wajib dilampirkan dalam LPJ Desa. Karena peran strategis BPD sebagai unsur pengawasan aktif, serta pentingnya sinergi antar unsur desa agar Tateli Dua dapat berjalan dengan baik dan ter-arah, Sebut Meike.
Musyawarah desa juga membahas kondisi Dana Desa yang mengalami penurunan signifikan, dari sekitar sembilan ratus juta rupiah menjadi kurang lebih tiga ratus juta rupiah. Kondisi ini berdampak pada keterbatasan pembangunan fisik desa, sehingga pemerintah desa perlu menetapkan prioritas program secara bijak dan tepat sasaran.
Terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, jumlah penerima mengalami pengurangan dari tiga puluh tujuh Keluarga Penerima Manfaat menjadi tiga belas Keluarga Penerima Manfaat. Dengan demikian, terdapat dua puluh empat keluarga yang tidak lagi menerima BLT. Hal ini dinilai rawan menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat, sehingga penetapan penerima bantuan harus benar-benar berdasarkan kondisi warga yang paling membutuhkan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
Pembahasan juga mencakup kebutuhan anggaran Pemilihan Hukum Tua. Dana Desa diperlukan untuk menunjang biaya operasional seperti honorarium dan kebutuhan teknis lainnya. Pemerintah Kabupaten turut membantu pembiayaan, namun untuk aspek pengamanan belum sepenuhnya terakomodasi sehingga menjadi perhatian bersama.
Sementara itu, pendamping desa menegaskan bahwa pengelolaan APBDes, LPJ, dan administrasi desa harus segera diselesaikan paling lambat minggu depan agar tata kelola desa tetap sehat, transparan, dan berkelanjutan. Pendamping desa juga menyampaikan prioritas penggunaan Dana Desa yang meliputi penanganan kemiskinan ekstrem, penanggulangan dan kesiapsiagaan bencana, penguatan layanan kesehatan melalui posyandu, ketahanan pangan, penguatan koperasi desa, pembangunan desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pembangunan dan digitalisasi desa.
Seluruh laporan dan pengelolaan BUMDes Teratai, yang menerima penyertaan modal Dana Desa sekitar empat ratus juta rupiah, diharapkan dapat diawasi secara ketat agar dikelola secara profesional dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Tateli Dua.
Musyawarah Desa Tateli Dua berlangsung dengan tertib dan penuh partisipasi, serta ditutup dengan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Butje)






