Kick Off RKPD 2027 Digelar, Wali Kota Bukittinggi Tekankan Percepatan Program Prioritas

Caption: Wali Kota Bukittinggi H.M.Ramlan Nurmatias, SH memberikan arahan pada kick off meeting penyusunan RKPD ( ist)

BUKITTINGGI, LacakPos.co.id — Pemerintah Kota Bukittinggi secara resmi mengawali tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 melalui kegiatan kick off meeting yang diikuti seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, H. M. Ramlan Nurmatias, SH, pada Jumat (9/1/2026) di Aula Kantor Balai Kota.

Dalam arahannya, Wali Kota Ramlan Nurmatias menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan prioritas Tahun 2027 harus dikaji secara mendalam hingga ke tingkat sub kegiatan. Hal ini penting agar arah pembangunan daerah berjalan efektif, terukur, serta mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bacaan Lainnya

Ia juga menyampaikan rencana pembentukan satuan tugas (satgas) khusus peningkatan PAD dengan target dan percepatan kerja yang jelas. Menurutnya, keberhasilan program pemerintah menjadi kunci utama dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan.

“Masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan, seperti penyelesaian tiga pasar dan pengelolaan sejumlah aset daerah. Setiap tahapan harus jelas, ada kajian dan keputusan pemerintah. Beban kerja ke depan cukup berat sehingga membutuhkan percepatan dan sinergi semua pihak,” ujar Ramlan.

Lebih lanjut, prioritas pembangunan daerah Tahun 2027 diarahkan pada penataan wajah kota, pengembangan ruang terbuka hijau, jalur menuju objek wisata, serta infrastruktur pendukung pariwisata. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat posisi Bukittinggi sebagai kota wisata yang tertata, nyaman, dan ramah bagi masyarakat maupun wisatawan.

Selain sektor pariwisata, pemerintah daerah juga menetapkan sektor pendidikan, perdagangan, dan infrastruktur kota sebagai prioritas. Di bidang pendidikan, fokus diarahkan pada pembangunan sekolah serta modernisasi sarana dan prasarana. Untuk pariwisata, dilakukan rehabilitasi dan penguatan fasilitas Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) serta pemeliharaan bangunan bersejarah.

Sementara itu, sektor perdagangan diprioritaskan pada rehabilitasi pasar rakyat. Adapun pengembangan infrastruktur kota mencakup penataan lampu penerangan, drainase, trotoar, kawasan strategis, serta rencana pembangunan sejumlah kantor layanan publik.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bukittinggi, Ade Mulyani, SE, M.Si, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kick off meeting ini memiliki peran strategis dan bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, RKPD harus disusun secara terintegrasi dan selaras dengan prioritas daerah serta kebijakan pembangunan nasional.

Ia memaparkan sistematika penyusunan dokumen RKPD dan Rencana Kerja (Renja) SKPD, agenda kerja perencanaan, serta pentingnya keselarasan antar dokumen agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal.

“RKPD 2027 disusun untuk mendukung visi dan misi RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2025–2029, yakni Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya. Visi ini dijabarkan melalui program unggulan peningkatan kualitas SDM, penguatan pariwisata, ekonomi kreatif, perdagangan dan jasa, pembangunan sarana prasarana kota, perlindungan sosial, serta tata kelola pemerintahan,” jelas Ade.

Pada aspek pembiayaan, Bappelitbangda memaparkan kondisi keuangan daerah, proyeksi pendapatan Tahun 2027, serta estimasi belanja daerah. Penyusunan anggaran tetap mempertimbangkan belanja wajib, seperti belanja SDM, operasional perkantoran, pelayanan publik, dan hibah wajib.

Pendekatan money follow program priority diterapkan agar alokasi anggaran benar-benar fokus pada program prioritas daerah, hasil musrenbang, serta pokok-pokok pikiran DPRD. Perencanaan diarahkan agar berlangsung cepat, tepat, dan terukur sebagai bentuk komitmen percepatan penyusunan dokumen RKPD.

Ade Mulyani juga menyoroti sejumlah isu strategis yang perlu diantisipasi pada Tahun 2027, antara lain potensi kebencanaan dan dampak perubahan iklim yang menuntut perencanaan adaptif. Selain itu, implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 menjadi perhatian terkait kewajiban belanja infrastruktur minimal 40 persen, belanja pegawai, serta ketidakpastian dana transfer dari pemerintah pusat.

RKPD 2027 juga harus mengakomodasi berbagai program nasional wajib, seperti Universal Health Coverage (UHC), swasembada pangan, dan program sejuta rumah.

“Melalui kick off meeting ini, kami berharap penyusunan RKPD 2027 dapat selesai tepat waktu, memiliki kualitas perencanaan yang baik, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Bukittinggi secara komprehensif,” pungkasnya. (Zakirman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *