APBD Bukittinggi 2027 Mulai Dibahas, Ramlan Nurmatias Paparkan Proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah

Caption: Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, (duduk sebelah kiri) Wakil Walikota Ibnu Asis (di tengah) selanjutnya Ketua DPRD Kota Bukittinggi, syaiful Efendi dan di ujung Wakil Ketua DPRD Zulhamdi Nova Chandra. ( Yulianti/LacakPos)

BUKITTINGGI, LacakPos.co.id – Pemerintah Kota Bukittinggi resmi menyampaikan Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi yang berlangsung di Gedung DPRD, Jumat (10/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dokumen KUA dan PPAS disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai pedoman utama dalam merancang kebijakan anggaran daerah.

“Sesuai amanat Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, KUA dan PPAS disusun berdasarkan RKPD. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bukittinggi menyampaikan dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas bersama DPRD,” ujar Syaiful.

Dalam pemaparannya, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp568,41 miliar. Nilai tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp185,49 miliar serta pendapatan transfer sebesar Rp382,91 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp915,23 miliar, yang dialokasikan untuk belanja operasi Rp743,55 miliar, belanja modal Rp170,18 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp1,50 miliar.

Di sisi pembiayaan, Pemerintah Kota Bukittinggi memperkirakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp20 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp2 miliar untuk penyertaan modal kepada Bank Nagari, sehingga pembiayaan neto mencapai Rp18 miliar.

Ramlan menegaskan, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, disiplin, dan akuntabel. Langkah tersebut akan ditempuh melalui penguatan sistem anggaran berbasis kinerja, pengendalian belanja yang kurang produktif, serta optimalisasi berbagai sumber pendapatan daerah.

Ia berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat menghasilkan kesepakatan terbaik sebagai dasar penyusunan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027 yang mampu mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
( Yulianti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *