Bupati Wongkar Buka Pelatihan Paralegal Serentak di Aula Waleta Minsel

Caption: Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., membuka Kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak bagi seluruh paralega, Minsel. ( ist)

MINSEL, LacakPos.co.id — Pada Senin, 8 Desember 2025, Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri sekaligus membuka Kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak bagi seluruh paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa dan kelurahan se-Kabupaten Minahasa Selatan, yang digelar di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan.

Pelatihan yang berlangsung pada 8–10 Desember 2025 ini diselenggarakan secara hybrid, menghadirkan peserta dari seluruh desa/kelurahan, serta paralegal perwakilan kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat akses layanan hukum yang lebih merata, inklusif, dan terjangkau hingga ke tingkat akar rumput.

Bacaan Lainnya

Bupati Wongkar menegaskan bahwa paralegal memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberi layanan hukum dasar, penyuluhan, dan pendampingan awal bagi masyarakat, terutama kelompok rentan. Dengan kehadiran paralegal yang kompeten, setiap persoalan hukum diharapkan dapat diselesaikan lebih cepat, preventif, dan responsif.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan juga menorehkan capaian signifikan, yakni menjadi daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang berhasil menyelesaikan pembentukan Posbakum di 100 persen wilayah, yaitu seluruh 177 desa dan kelurahan, sebagaimana dirilis oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerataan layanan hukum.

Inisiatif ini berlandaskan amanat konstitusi, khususnya Pasal 27 ayat 1 UUD 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Pelibatan kepala desa/lurah sebagai juru damai, serta masyarakat sebagai paralegal, menjadi langkah strategis untuk memastikan layanan hukum dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan teknis dan wawasan substantif para paralegal, lurah, hukum tua, dan perangkat desa. Mereka dibekali pengetahuan terkait edukasi hukum, mediasi awal, penyusunan dokumen sederhana, hingga pendampingan awal masyarakat yang mengalami permasalahan hukum. Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan terbentuk layanan hukum yang lebih dekat, efektif, dan berkeadilan bagi warga Minahasa Selatan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Apri Listianto, S.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara; Reba Paputungan, S.IP., M.Si., Koordinator Penyuluh Hukum Ahli Madya bersama jajarannya; serta sekitar 300 peserta yang mengikuti secara daring maupun luring.

Bupati Wongkar hadir bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Drs. Benny V. J. Lumingkewas, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Camat, Lurah, Hukum Tua, dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

(*Eka Putra)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *