SANGIHE, LacakPos.co.id — Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Jembatan Tidore–Towoe (Tito), Kelurahan Sawangbendar, Kecamatan , , pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 17.00 WITA. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah ditabrak dari belakang oleh sebuah mikrolet yang dikemudikan dalam keadaan mabuk.
Korban diketahui bernama (49), seorang Pegawai Negeri Sipil asal Kelurahan Kolongan Beha, Kecamatan Tahuna Barat. Ia mengendarai sepeda motor bebek merek bernomor polisi DL 3182 A.
Sementara pengemudi mikrolet bernomor polisi DL 1337 A adalah (46), warga Kelurahan Kolongan Akembawi, Kecamatan Tahuna Barat, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir. Ia mengemudikan mikrolet merek berwarna biru.
Menurut keterangan kepolisian, saat kejadian, mikrolet yang dikemudikan Romi melaju dari arah Kelurahan Tidore menuju Towoe. Saat melintas di atas Jembatan Tito, kendaraan tersebut menabrak motor korban yang berada di depannya hingga terseret masuk ke kolong mobil dan terlindas.
Akibat benturan keras itu, korban mengalami luka parah dan sempat dilarikan ke . Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Setelah menabrak, pelaku sempat melarikan diri, tetapi berhasil dihentikan oleh warga sekitar. Ia kemudian diamankan oleh pihak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol dan sempat meliuk-liuk di jalan sebelum kecelakaan terjadi.
Sementara itu , Kanit Lantas Polres Sangihe Aipda Idham Daeng Salasa mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih Lanjut.
” Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), jalan diketahui dalam kondisi lurus, datar, dan beraspal baik, serta cuaca cerah saat kejadian. Kedua kendaraan dinyatakan layak jalan, namun Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp3 juta. Sementara itu, polisi telah mengamankan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut”. Pungkasnya.
(Rinny)






