MINSEL – LACAKPOS.CO.ID – Sebanyak 53 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Lopana, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, kembali mendapatkan bantuan pangan berupa beras dari program cadangan pangan pemerintah pusat. Bantuan ini merupakan alokasi untuk dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli 2025, dengan jumlah total 20 kilogram per keluarga.
Penyaluran berlangsung tertib pada Jumat, 25 Juli 2025, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Lopana. Pemerintah desa memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur dengan pengawasan langsung dari aparat desa dan tim pendamping.
Kepala Desa Lopana, Benjamin L. Polii, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat dalam rangka menjaga ketahanan pangan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan.
“Puji Tuhan, hari ini kami bisa menyalurkan bantuan beras kepada 53 KPM. Kami berharap bantuan ini meringankan beban masyarakat dan bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujar Hukumtua Polii saat memantau langsung jalannya distribusi.
Program ini mendapat sambutan positif dari warga. Salah seorang penerima manfaat menyampaikan apresiasinya atas bantuan yang dinilai sangat membantu kebutuhan harian keluarga.
Selain pemerintah desa dan masyarakat, kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh akademisi Dr. Rine Kaunang, SE, MBA, bersama sejumlah mahasiswa yang ikut menyaksikan proses distribusi sebagai bagian dari pembelajaran lapangan.
Dengan berlangsungnya kegiatan ini secara tertib dan lancar, Pemerintah Desa Lopana berharap program bantuan pangan dari pemerintah pusat dapat terus berlanjut dan menjadi solusi nyata dalam menjaga kesejahteraan warga desa.
(Eka Putra)






