MINSEL – LACAKPOS.CO.ID – Seorang pemuda asal Lopana Amurang Timur, Minahasa Selatan, Alfrianel Wahani, 23 tahun sebagai Pekerja Migran di Kamboja, hari ini (Sabtu, 24 Mei 2025) telah tiba dengan selamat di desa Lopana Amurang Timur, Minahasa Selatan.
Setelah melakukan perjalanan jauh dari Kamboja, di mana pihak KBRI di Kamboja dapat “menyelamatkan” dengan segala fasilitas, bahkan dikawal oleh BP3MI PUSAT di Jakarta menerbangkan korban Alfrianel Wahani sampai ke Sulawesi Utara.

Saat penjemputan korban Pekerja Migran Kamboja, setibanya di Bandara Sam Ratulangi Manado langsung dijemput pihak BP3MI, dalam hal ini kepala BP3MI SULUT, Syarul Afriyadi bersama Tim langsung mengantar Korban dengan selamat di desa Lopana, Amurang Timur Minahasa Selatan.
Pantauan awak media tadi pagi sekitar jam 08.30 di Desa Lopana, korban Alfrianel Wahani dijemput oleh Hukum Tua Lopana, Ben L. Polii, S.Pl, M.Sc dan unsur BPD Lopana, Jootje Mogigir, S.H bersama Pemerhati Sosial, Lans Sangkoy, S.H, S.Th dan turut hadir dalam penjemputan di desa, antara lain tokoh-tokoh Agama dan tokoh-tokoh masyarakat dengan sejumlah masyarakat yang turut prihatin atas peristiwa korban Kamboja ini.
Pihak keluarga besar Alfreds Yafet Wahani-Wondal menyampaikan ucapan terimakasih sebesar-besarnya kepada KBRI di Kamboja dan BP3MI PUSAT di Jakarta dan BP3MI Sulawesi Utara yang telah memfasilitasi perjalanan saudara Alfrianel Wahani, sehingga boleh tiba dengan selamat di desa Lopana dan berjumpa keluarga.
Ketika dikonfirmasi kepada Kepala BP3MI SULUT, Syarul Afriyadi terkait korban Pekerja Migran di Kamboja, menyebutkan bahwa, sedapat mungkin masyarakat menghindari tawaran sebagai pekerja migran ke luar negeri yang berisiko tinggi, seperti yang terjadi atas saudara Alfrianel Wahani asal Lopana Amurang Timur. “Kalau pun masyarakat yang berminat untuk menjadi pekerja migran harus melalui kantor resmi pemerintah, dalam hal ini melalui BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) terdekat, misalnya di Manado Sulawesi Utara.
Negara Vietnam, Laos dan Kamboja sebaiknya tidak menjadi pilihan untuk bekerja di negara-negara tersebut.
Demikian pula Hukum Tua Lopana, Ben L. Polii, S.Pl, M.Sc menyatakan bahwa usahakan jika masyarakat ingin bekerja ke luar negeri harus mengikuti prosedur yang sah, supaya tidak tersesat dan tidak menjadi korban Pekerja Migran, seperti yang dialami masyarakat Lopana ini, tegas Ben Polii.
Senada dengan pernyataan tersebut, Pemerhati Sosial Lans Sangkoy, S.H, S.Th menyebutkan bahwa untuk mendaftar sebagai calon pekerja migran harus memiliki kriteria yang utuh, baik kesehatan fisik maupun potensi atau kemampuan dari calon pekerja migran yang prima, ungkapnya.
Seorang anggota BPD Lopana, Jootje Mogigir, S.H menghimbau kepada masyarakat Lopana atau masyarakat luas agar berhati-hati jika ada Agen atau perusahaan yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri harus mengikuti prosedur yang berlaku di Indonesia.
(Eka)






