MINSEL – LACAKPOS.CO.ID – Rifka Warow resmi di lantik oleh Wakil Bupati Minsel, Brigjen TNI (Purn), Theodorus Kawatu,SIP, sebagai Pejabat Hukum Tua Desa Wakan, Kecamatan Amurang Barat pada Kamis, (24/7/2025). Langsung dengan Penyerahan Surat Keputusan (SK) diserahkan Wakil Bupati Minahasa Selatan, Theodorus Kawatu, mewakili Bupati Franky Donny Wongkar, SH, dalam sebuah acara resmi yang digelar di ruang rapat lantai 3 (tiga) Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Wakil Bupati, dalam sambutannya, mengingatkan seluruh pejabat hukum tua yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang berkesinambungan dengan atasan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan Desa yang baik dan pembangunan yang merata.
“Saya berharap seluruh pejabat Hukum Tua yang diberi amanah dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, terus membangun komunikasi dan koordinasi, serta berkomitmen dalam membangun Desa untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Wakil Bupati, Kawatu.
Diselah-selah acara saat diwawancara awak media kepada PJ, Hukumtua Desa Wakan terpilih, Rifka Warow, ia menyampaikan,” rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan Bupati dan Wakil Bupati ,yang diberikan kepada saya, ini adalah sebuah tanggung jawab besar yang saya terima dengan hati terbuka dan saya siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan perangkat desa untuk kemajuan Desa Wakan,” ungkapnya.
Penunjukan kapada saya sebagai PJ, Hukumtua Desa Wakan, saya akan berusaha sebaik mungkin dan membawa semangat baru dalam tata kelola Desa Wakan, serta mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Desa Wakan, tutupnya.
(Eka Putra)







