Heboh, Oknum Kades di Malifut Diciduk Istri Lagi Bersama Selingkuhan di Penginapan ?

Oknum Kades di Kecamatan Malifut saat diciduk istri dan polisi lagi bersama selingkuhan di penginapan (ist)

HALUT- LACAKPOS.CO.ID – Seorang oknum Kepala Desa di kecamatan Malifut kabupaten Halmahera Utara berinisial MA alias Sur, di tangkap basah oleh istrinya sendiri bersama anak dari selingkuhan. Oknum Kades ini diketahui berduaan di kamar penginapan di sekitar pelabuhan Speed Boat Dufa Dufa Tobelo bersama wanita berinisial BH alias Buju.

Peristiwa itu terungkap pada Senin (05/05/2025) sekira pukul 22.00 wit. Oknum kades bersama selingkuhan, kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Halmahera Utara.

Bacaan Lainnya

Kejadian ini bermula, saat Yeti Kori menerima informasi bahwa suaminya MA ada bersama selingkuhan BH sedang mengisi BBM di SPBU Kali Jodoh Kao, mereka rencana menuju Tobelo. Atas informasi tersebut, ia kemudian memberitahulan kepada anak perempuan dari SH, bahwa ibunya sementara berduaan dengan suaminya menuju Tobelo.

Istri oknum Pjs Kades MA, memang sudah mencurigai adanya hubungan gelap antara suaminnya dan selingkuhan BH.

Ia baru dapat membuktikan dugaan tersebut setelah memutuskan untuk membuntuti pergerakan suaminya bersama selingkuhan mulai dari RSUD Tobelo hingga penginapan.

” Saya bersama anak perempuan dari selingkuhan suami saya, di bantu anggota polisi menggerbek mereka di dalam kamar penginapan 02, dan mendapati mereka berduaan dalam kamar, ” ungkapnya.

Setelah itu, ia membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Halmahera Utara, sedangkan oknum pjs Kades bersama selingkuhan juga diamankan di Mapolres Halmahera Utara.

Sedangkan BH saat di konfirmasi mengaku ikut Pjs Kades ke Tobelo untuk mengurusi sejumlah dokumen Pjs Kades yang hilang saat berada di Jakarta, sekaligus melihat tetangganya yang sementara di rawat di RSUD Tobelo, ” Setelah pengurusan selesai, saya sudah lelah jadi kita istrahat sementara di penginapan setelah itu baru pulang ke Malifut, ” ujarnya.

Selain itu, BH bilang saat di Tobelo, pjs Kades juga mengurus proses perceraian dengan istrinya di Pengadilan Agama, ” Tadi juga pak kades sudah bayar Rp 8 juta di Pengadilan untuk proses perceraian dengan istrinya, jadi dia sudah cerai, ” katanya.

” Saya juga saat ini dalam proses cerai dengan suami saya,” sambungnya.
Sementara salah satu anggota SPKT Polres Halmahera Utara, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari istri Pjs Kades,

” Benar saat ini kita masih meminta keterangan dari pelapor, ” katanya.(Fransisko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *