MINSEL – LACAKPOS.CO.ID – Musyawarah Desa (Musdes), di Desa Tumpaan Baru, yang membahas laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.
Acara ini dihadiri oleh tim dari Kecamatan yang dipimpin oleh, Kasi Pemdes, Torry Lolowang, beserta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat desa, pada Selasa, (18/3/2025).
Dalam kesempatan Musdes ini, membahas beberapa hal penting, di antaranya adalah Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LPPD), Laporan Kinerja Pemerintah Desa (LKPPD), serta Informasi Pemerintah Desa (IPPD).
LPPD adalah laporan yang disusun oleh Kepala Desa dan disampaikan kepada Bupati melalui Camat, yang merupakan bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan pemerintahan Desa selama satu tahun anggaran.
Sementara itu, LKPPD adalah laporan yang diberikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memastikan transparansi dan keterbukaan pengelolaan keuangan dan program Desa. Selain itu juga dibahas mengenai IPPD, yang merupakan bentuk informasi yang disampaikan kepada masyarakat melalui Musdes, dan pemasangan infografis di tempat-tempat yang mudah dijangkau oleh warga.
Infografis tersebut bertujuan agar masyarakat lebih mudah memahami laporan realisasi APBDes dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Desa.
Kasi Pemdes, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan dan pengawasan penggunaan anggaran Desa.
Dengan adanya Musdes yang terbuka ini, diharapkan masyarakat Desa Kepuh dapat semakin memahami dan mengawasi penggunaan dana desa dengan lebih baik.
Ungkap, Kaseh pemdes, sekaligus Camat Tumpaan, Terry Lolowang.
Pada tempat yang sama Hukumtua Desa Tumpaan Baru, Grace,VI, Sangian,SE,MM, dalam sambutannya, mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan kontribusi dalam perencanaan pembangunan Desa,
dalam forum ini berbagai usulan dan harapan dari masyarakat di kumpulkan, mulai dari sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.
(Eka Putra)






