MINSEL – LACAKPOS.CO.ID – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH., membuka Kegiatan Musrenbang Kecamatan Amurang Timur dalam rangka penyusunan rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026, bertempat di BPU Desa Lopana Kecamatan Amurang Timur, pada Senin, (3/2/2025).
Secara Umum Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 menjadi landasan utama pelaksanaan kegiatan Ini.
Dimana Pemerintah Daerah Wajib menyusun RKPD yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Untuk Jangka Waktu 1 (Satu) Tahun yang memuat rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, Serta Rencana Kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (Satu) Tahun.
Musrenbang pada tingkat kecamatan saat ini merupakan lanjutan dari proses Musrenbang yang telah di laksanakan di masing-masing Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Minahasa Selatan, Pada Bulan Januari 2025. Hasil Usulan Pada Musrenbang Ditingkat Kelurahan/Desa Kemudian di Verifikasi Secara Administrasi melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai salah satu Indikator bahwa usulan Kegiatan tersebut layak atau tidak layak dibahas dalam Musrenbang Kecamatan.
Dalam sambutannya FDW menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan Agenda Tahunan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka kita melakukan perencanaan rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026, dan untuk para peserta atau perutusan dari Desa dan Kelurahan yang ada pada saat ini tentunya akan menyumbangkan Pikiran bahkan tenaga untuk Program Kegiatan di Tahun 2026.
Lebih lanjut Bupati menambahkan pelaksanaan kegiatan Ini tentunya telah melalui satu kegiatan Musyawarah perencanaan pembangunan yang ada di Desa dan Kelurahan sehingga di Tahap Ini akan dilakukan Pembahasan, Perumusan Program Prioritas yang ada di Kecamatan Amurang Timur, tentunya sangat diharapkan Rumusan Rumusan Program yang nantinya akan dibahas dan dirumuskan adalah menjadi Prioritas yang ada untuk Kecamatan Amurang Timur, Terangnya.
Hadir dalam kegiatan ini Forkopimcam Amurang Timur, Pemerintah Kelurahan, Pemerintah Desa, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan perwakilan Siswa Kecamatan Amurang Timur.
Bupati Minsel didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda bersama para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, Camat Amurang Timur, para Lurah dan Hukum Tua se-Kecamatan Amurang Timur serta perutusan Perangkat Daerah.
(**Eka Putra)







