MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Ketua Umum Badan Pengurus Daerah(BPD) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia(ABUJAPI) Sulawesi Utara(Sulut) AKBP (Purn) Drs Bambang Dwidjatmiko dengan tegas akan melakukan inventarisir terhadap PT Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUPJ) yang belum mendaftarkan para pekerjanya di ABUJAPI Sulut.
Hal ini di sampaikannya kepada awak media Lacakpos terkait masih banyak pekerja sekurity di bawah PT BUJP yang belum mendafrar di ABUJAPI Sulut di kantor jalan Boulevard Manado pada Sabtu lalu(7/9/2024).
Lanjut, lebih jauh di katakan Bambang PT BUJP yang merekrut para pekerja sekurity untuk bekerja di BUMD, BUMN dan instansi vertikal harus mendaftarkan di ABUJAPI sebagai organisasi yang bertanggung jawab ketika ada terjadi persaingan yang kurang sehat dalam instansi maupun lembaga bersangkutan.
Sebab lanjut, Ketua Umum Bambang Dwidjatmiko ABUJAPI yang berdiri pada 14 Februari tahun 2016 dengan di landasi semangat untuk menumbuh kembangkan wirausaha khususnya jasa pengamanan, dasar dan timbulnya usaha ini adalah tiada lain sebagai pengemban fungsi terbatas dari Polri ” mitra polri “.
” Dengan demikian ini sudah jelas yang mana ABUJAPI berhak menyikat dan membersihkan BUPJ liar yang belum mendaftarkan pekerjanya, ” ungkap Bambang dengan tegas.
” Menyikat dan membersihkan pekerja yang belum terdaftar di ABUJAPI pihaknya akan menggandeng Kepolisian Daerah(Polda). Begitu pula bila terjadi di Kabupaten dan Kota tentu melibatkan Polres atau Poltabes, ” ujarnya.
Perlu di ketahui sampai saat ini PT BUJP yang mendaftarkan pekerja sekurity maupun pekerja jenis lainnya baru sekisaran 86 yang didaftarkan dari ratusan jumlah yang ada.
Nah untuk memastikan supaya pihak PT BUPJ harus pro aktif segera mendaftarkan kami akan melakukan tindakan tegas dengan menggandeng aparat kepolisian.
” Ada beberapa instansi vital yang sudah cukup lama belum mendaftarkan pekerjanya di ABUJAPI, tapi itu tidak bisa di publikasikan. Nanti awak media yang cari tahu sendiri instansi mana itu, ” pungkas Bambang yang baru menjalani 2 tahun di periode ke 2 sebagai Ketua Umum ABUJAPI Sulut.
(kix)






