SAMPANG – LACAKPOS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Pleno Terbuka agenda penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) bertempat di Hotel Bahagia Kelurahan Rongtengah Sampang, Sabtu (10/08/2024).
Kegiatan ini bagian dari rangkaian rapat pleno penetapan DPHP yang sebelumnya telah dilakukan baik di tingkat PPS maupun PPK sebagaimana diatur pada ketentuan PKPU No 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Selanjutnya akan diumumkan ke publik agar hendaknya warga masyarakat pemilih mengetahui jumlah DPS sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak nasional yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.
Oleh karena itu, tahapan ini sangat krusial dan strategis karena sangat menentukan tahapan-tahapan Pilkada selanjutnya.
Karena dalam hal pemutakhiran dan penyusunan data pemilih ini sangat penting antara lain dalam penentuan jumlah TPS dan untuk mengantisipasi potensi-potensi persoalan hukum ke depan.
Sesuai Berita Acara (BA) Rekapitulasi DPS Tingkat Kabupaten Sampang dalam rangka Pilkada Nomor : 157/PL.01-2/3527/2024 yang ditanda tangani Ketua dan Anggota KPU Sampang berjumlah 737.682 dengan rincian jumlah pemilih perempuan 377.993 dan jumlah pemilih laki-laki 359.689 dengan jumlah TPS 1.344 dari 186 Kelurahan/Desa se Kabupaten Sampang.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Sampang, Moh. Karimullah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) di depan peserta rapat pleno terbuka yang dihadiri beberapa stakeholder antara lain unsur perwakilan Forkopimda, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua PN, Rutan klas IIb, Bakesbangpol, Dispendukcapil, Bawaslu Sampang beserta unsur Panwaslu Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta dihadiri Komisioner KPU Jatim, Miftahurrozaq.
Masih kata Karimullah, pihaknya beralasan tidak mengundang pemantau pemilu karena sampai saat ini belum ada yang mendaftar sesuai ketentuan.
Demikian pula kata Karimullah, pihaknya tidak mengundang tim pasangan calon, beralasan karena sampai saat ini belum terbentuk tim dari pasangan bakal calon yang berpotensi maju pada Pilkada Sampang.
(Abd)