Gelar Gerakan Pangan Murah, Bupati FDW : Untuk Stabilitas Harga Pangan

Caption : Bupati FDW di dampingi Setda dan beberapa jajaran pemerintah. (Foto : Eka/Rls. Kominfominsel

MINSEL – LACAKPOS.CO.ID – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, menghadiri Kegiatan Gerakan Pangan Murah Dana Insentif Fiskal dalam rangka stabilisasi harga dan pasokan pangan di Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (8/7/24);di Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Selatan.

Caption : Warga masyarakat yang berkujung untuk ber belanja. (Foto : Eka Diskominfominsel)

Kegiatan gelar pangan murah menjadi langkah lanjutan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui dinas ketahanan pangan Kabupaten Minahasa Selatan, Dalam menghadapi situasi dunia dan nasional yang diperkirakan mengalami tren perlambatan ekonomi global akibat dinamika kebijakan moneter, Inflasi, Proklim dan sebagainya. Dimana inflasi menjadi permasalahan yang krusial bagi semua daerah termasuk Kabupaten Minahasa Selatan.

Bacaan Lainnya

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, salah satunya dengan adanya kegiatan, “Gelar Pangan Murah” yang merupakan program dan kegiatan lanjutan pemerintah daerah dari tahun 2022 lalu.

Kegiatan saat ini juga mendorong upaya pemerintah dalam menghadapi inflasi melalui tim pengendali inflasi daerah Kabupaten Minahasa Selatan antara lain dengan melaksanakan pasar murah,
Melakukan sidak pasar dan ketersediaan pangan serta gerakan menanam.

Hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Kepala BPS Kabupaten Minahasa Selatan,
Irena Listianawati S.ST, SE, MSi., Staf Khusus Bupati Minahasa Selatan, serta Masyarakat.

Dalam kegiatan ini,
Bupati Minahasa Selatan didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekda, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Perhubungan, Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Plt. Kepala Dinas Pangan , Plt. Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bagian Ekonomi Setda, Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Bagian Kerjasama Setda dan Camat Amurang.

(**Eka Putra).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *