Kapolres Kotamobagu Dampingi Kapolda Sulut Lakukan Peletakan Batu Pertama di Pembangunan Mako Polres Kotamobagu

Kapolda Sulut, Irjen Pol Yudhiawan, SH, SIK, MH, saat meletakkan batu pertama pembangunan Mapolres Kotamobagu (ist)

KOTAMOBAGU – LACAKPOS.CO.ID –
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasvery Abdi SIK, dengan resmi dampingi Kapolda Sulut, Irjen Pol Yudhiawan SH, SIK, MH, M.S.i, melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Mako Polres Kotamobagu. Dan kegiatan tersebut dipusatkan di jalan Paloko Kinalang. Rabu (12/06/2024)

Kapolres Dasveri menjelaskan, bilamana pembangunan Mako Polres Kotamobagu yang baru ini, tentunya sangat diperlukan mengingat Polres Kotamobagu masih keterbatasan ruangan.

Bacaan Lainnya
Kapolda Sulut, Irjen Pol Yudhiawan, SH, SIK, MH, saat tiba di lokasi pembangunan Mapolres Kotamobagu (ist)

Lanjutnya Kapolres, mengingatkan peristiwa kebakaran yang pernah terjadi di Mako Polres Kotamobagu, pada Kamis 3 Maret 2022 yang menyebabkan kerugian negara menjacapi Rp13.560.887.314.

“Saya berharap agar pelayanan publik di Polres Kotamobagu tetap berjalan dengan baik, dan kami sangat berterima kasih pada Pemkot Kota Kotamobagu yang telah meminjamkan Gedung eks Universitas Dumoga, untuk dijadikan Kantor Polres Kotamobagu untuk sementara in, ” kata Kapolres Dasveri.

“Jadi pembangunan Polres Kotamobagu ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan menyediakan ruangan yang luas, asri, nyaman, dan memadai, ” ujarnya

Kapolres Dasveri juga menambahkan, bilamana pembangunan Polres yang baru ini melalui dana DIPA Tahun anggaran 2024 mencapai Rp 30 Miliar melalui proses lelang di LPSE Polda Sulut melalui, tiga tahap dan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan untuk pembangunan Polres Kotamobagu yang baru, ” tutupnya Kapolres Dasveri.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulut,
Irjen Pol Yudhiawan SH, SIK, MH, M.S.i mengatakan, bahwa peletakan batu pertama ini menandai dimulainya pembangunan proyek Polres Kotamobagu yang akan di kerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Lubuk Indah.

Kapolda juga menjelaskan, bilamana untuk pembangunan Polres Kotamobagu tersebut, berdiri di atas lahan seluas 1.200 m²dengan luas lantai 2.419 m² dan diproyeksikan selesai dalam waktu 180 hari, yakni tanggal 18 Desember 2024 Tahun ini.

“Pembangunan gedung Mapolres Kotamobagu yang baru ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik, pelayanan kepada masyarakat, memelihara Kamtibmas, melayani, melindungi, dan mengayomi serta penegakan hukum di wilayah Kotamobagu,” ujar Irjen Pol Yudhiawan.

Kapolda juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pembangunan ini. Dia mengingatkan bahwa pelaksanaan pembangunan harus mengikuti aturan yang berlaku tanpa adanya kolusi, gratifikasi, konflik kepentingan, mal-administrasi, atau niat jahat lainnya.

Bahkan Kapolda juga menekankan bahwa bangunan ini harus dibangun sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan material yang berkualitas dan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

“Bangunan ini harus tahan gempa dan tidak mudah terbakar. Proses pembangunan yang diawasi dengan ketat ini harus selesai tepat waktu pada tanggal 18 Desember 2024,” tambahnya.

Bahkan Kapolda Sulut berharap, agar Kontraktor pelaksana dapat mengerjakan pekerjaan itu sesua kontrak lelang “Intinya Lebih baik untung kecil, tapi anda nyaman, ketimbang untung besar, tapi anda tidak nyaman, ” harap Kapolda disaat melakukan sambutan pada peletakan batu pertama di kantor Polres Kotamobagu.

Pelaksana PT Lubuk Indah, Arif Masloman menjelaskan bilamana pihaknya akan terus berusaha memberikan realisasi pekerjaan fisik dengan baik untuk pembangunan kantor Polres Kotamobagu,berdasarkan nilai kontrak serta di selesaikan sesuai waktu yang tercantum dalam dokumen kontrak tersebut, ” imbuhnya Arif.

”Intinya PT. Lubuk Indah akan bekerja berdasarkan kontrak dan RAB, serta bisa tepat waktu untuk menyelesaikan pekerjaan ini selama kurun waktu 6 bulan berjalan, ” kata Arif Masloman di halaman Polres Kota

Diketahui proyek pembangunan Kantor Polres Kotamobagu yang baru ini, sesuai yang terpasang di papan proyek yakni, Rp 26 Miliar, dengan masa waktu pekerjaan selama 6 bulan berjalan.(Hengky Kaunang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *