Bupati FDW Laksanakan Kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Di Wilayah Motoling Timur

Bupati FDW jabat tangan saat menyerahkan sertipikat tanah. ( Foto:Diskominfominsel)

MINSEL – LACAKPOS.CO.ID – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH, menyerahkan Sertipikat Tanah Hak Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 di Desa Tokin dan Desa Tokin Baru Kecamatan Motoling Timur, bertempat di Desa Tokin Kecamatan Motoling Timur, pada Selasa, (23/4/2024),

Penyerahan sertipikat tanah melalui program PTSL dari kantor pertanahan kabupaten Minahasa Selatan, Sejumlah : 72 Bidang di Desa Tokin dan 75 Bidang di Desa Tokin Baru, Termasuk 4 Bidang Tanah Jemaat GMIM ”KAMANG” Tokin Baru.

Bacaan Lainnya

Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) bagi masyarakat merupakan perwujudan dari reforma agraria yang hadir sebagai sebuah proses pemberdayaan masyarakat berbasis tanah yang tentu saja dilakukan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan dari masyarakat dengan meningkatkan produktivitas tanah, Memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara,
Dan tanah milik umum.

Program Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) menjadi bukti adanya kehadiran Pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan Hukum atas Kepemilikan tanah bagi seluruh masyarakat Minahasa Selatan.

Bupati Minahasa Selatan,
Franky Donny Wongkar, SH., Dalam sambutanya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki kepastian hukum atas tanahnya.

“Kami berharap ini dapat memberikan keamanan dan ketenangan bagi warga,
Program PTSL ini adalah bukti nyata dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.dan diharapkan diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh warga Kabupaten Minahasa Selatan khususnya masyarakat yang ada di Kecamatan Motoling Timur”.

Bupati FDW bersama jajaran pemerintahan beserta para penerima sertipikat. (Foto Diskominfominsel)

Masyarakat yang menerima sertifikat PTSL merasa terbantu dan berharap agar program ini terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan,
Ibu Latri Sukriningsih, A.Ptnh., M.Eng., Bersama Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan,
Staf Khusus Bupati, Forkopimcam, Ketua BKSAUA Kecamatan Motoling Timur, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Dalam kegiatan ini,
Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Camat Motoling Timur, Hukum Tua Desa Tokin, Hukum Tua Desa Tokin Baru, beserta para Hukum Tua dan Perangkat Desa se-Kecamatan Motoling Timur.

(***Eka Putra).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *