Duch ! Oknum Kompol ini Terancam Dilaporkan Ke Divpropam Mabes Polri, Nich Kasusnya

Mapolres Kota Surabaya (abd/lacakpos)

SAMPANG – LACAKPOS-CO.ID – Ada-ada saja perilaku salah satu oknum anggota Polri ini, sebut saja Kompol IG mantan Kapolsek pada salah satu Polsek Jajaran di Polres Sampang.

Di saat pimpinan Polri dibawah Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini sedang bertranformasi menuju Polri Presisi (PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan) harus ternodai oleh perilaku salah satu oknum anggotanya, Kompol IG.

Bacaan Lainnya

Kasusnya berawal, ketika perseteruan antara keluarga istri Kompol IG dengan saudaranya inisial GF yang berdomisili di kalimantan.

Keretakan diawali pasca meninggalnya kakak kandung GF dan memicu saling adanya ketidakpercayaan sesama nya terkait beberapa barang berharga yang ditinggal almarhum yang notabene hidup sebatang kara tanpa istri dan anak.

Puncak klimaks perseteruan terjadi di rumah H. AB di Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang.

Berikut testimoni yang disampaikan GF didampingi 2 (dua) saudara kandungnya bersama saudara sepupu di kantor Perwakilan Lacakpos Jatim, Jalan Keramat 1 Kelurahan Karang Dalam Sampang, Rabu (13/03/2024).

“Awalnya berat saya angkat ke area publik ini mas, namun saya amat tersinggung, karena sebenarnya ini persoalan intern keluarga, kok Kompol IG ini ketika itu, minggu, (10/03/2024) sekitar pukul 11.00 wib nantang-nantang Carok segala yang dipesankan melalui adik saya inisial YT”, ungkap GF penuh sesal

Katanya GF, selain istrinya Kompol IG, inisial NA ini saya laporkan ke Satreskrim Polres Sampang atas dugaan penggelapan barang-barang berharga milik almarhum, sang suami Kompol ini saya laporkan ke Propam.

Masih kata GF, saya sadar mas karena Sang Oknum Kompol IG masuk kategori perwira maka tak mungkin saya laporkan ke Propam Polres, dimana dia bertugas sekarang, namun akan saya laporkan ke Bid Propam Polda Jatim dan atau ke Divpropam Mabes Polri sekalian agar segera ditindak lanjuti atas ulah perilaku nya yang tak mencerminkan Polri Presisi yang didengungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

GF melanjutkan, saya sekaligus ingin membuktikan komitmen Pimpinan Polri dari sisi penegakan etik anggotanya, apalagi sudah sangat jelas pada salah satu “Program Prioritas Kapolri” : item ke-16 disebutkan “Pengawasan Oleh Masyarakat Pencari Keadilan (Public Complaint).

Terlebih kata GF, pada Perkapolri nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara RI khususnya pada pasal 7 huruf (f) : Menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, keadilan dan menjaga kehormatan dalam berhubungan dengan masyarakat dan Pada pasal 8 huruf (d) : Menjaga dan memelihara kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara santun.

Terpisah, Kompol IG ketika dihubungi via telepon whatsapp oleh Kaperwil Lacakpos, enggan untuk menanggapinya secara serius

” Wach, gak usah dibesar-besarkan itu mas”, singkatnya, Kamis, (14/03/2024)

(Abd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *