Wakapolri Dorong Rekomendasi KPRP Jadi Kebijakan Nyata, Police Governance Dibedah
JAKARTA, LacakPos.co.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mendorong penguatan tata kelola kelembagaan melalui pengembangan gagasan dan implementasi rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP).
Upaya tersebut salah satunya dibahas dalam forum bedah buku Police Governance yang digelar di Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).
Forum tersebut dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., serta Dr. Riant Nugroho, M.Si.
Pembahasan dalam forum menyoroti sejumlah aspek strategis, mulai dari penguatan kelembagaan, efektivitas organisasi, pengelolaan sumber daya manusia, hingga kesiapan kepolisian menghadapi perubahan lingkungan strategis.
Jimly Tekankan Pentingnya Pembangunan Institusi
Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie menilai pembangunan institusi atau institution building merupakan salah satu fondasi penting dalam memperkuat police governance.
Menurut Jimly, modernisasi kepolisian tidak hanya berkaitan dengan perubahan atau penambahan struktur organisasi. Hal yang lebih penting adalah bagaimana kapasitas, fungsi, efektivitas, serta akuntabilitas institusi semakin kuat.
“Modernisasi institusi tidak diukur dari bertambahnya struktur organisasi, tetapi dari semakin kuatnya kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi,” ujar Jimly.
Ia juga menekankan bahwa penerapan rekomendasi reformasi perlu disesuaikan dengan konteks yang dihadapi institusi, termasuk dinamika politik, kondisi kelembagaan, perkembangan masyarakat, serta perubahan lingkungan strategis.
Karena itu, menurut Jimly, penguatan tata kelola membutuhkan keterlibatan dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan agar rekomendasi yang ada dapat terus dikembangkan dan memberikan kontribusi terhadap penguatan institusi Polri.
Wakapolri: Gagasan Harus Berujung Implementasi
Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa buku Police Governance tidak hanya dimaksudkan sebagai bahan konseptual, tetapi juga menjadi bagian dari pengayaan pemikiran dalam mendukung transformasi dan penguatan tata kelola Polri.
“Gagasan harus dijembatani dengan implementasi. Setiap rekomendasi harus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah operasional yang jelas,” kata Dedi.
Ia menjelaskan, setiap program transformasi perlu memiliki sasaran, indikator capaian, target, realisasi, serta dukungan anggaran yang terukur.
Dengan indikator tersebut, pelaksanaan program dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala. Hasil evaluasi selanjutnya dapat digunakan untuk menyempurnakan kebijakan sesuai kebutuhan organisasi dan masyarakat.
Penguatan Tata Kelola Hingga Tingkat Polsek
Penguatan tata kelola, lanjut Wakapolri, tidak cukup hanya dilakukan pada tingkat pusat. Implementasinya harus dapat dirasakan hingga jajaran kewilayahan, termasuk Polsek.
Evaluasi kebijakan secara berjenjang hingga tingkat Polsek diperlukan untuk mengetahui kondisi nyata di lapangan sekaligus memastikan kebijakan yang dibuat tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap penguatan kapasitas Polsek di wilayah perdesaan yang memiliki karakteristik sosial dan geografis berbeda dengan kawasan perkotaan.
“Setiap wilayah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Karena itu, penguatan kapasitas Polsek perlu disesuaikan dengan kebutuhan wilayah,” jelasnya.
Dalam aspek sumber daya manusia, Wakapolri juga menekankan pentingnya penguatan sistem merit. Hasil asesmen dan capaian kinerja perlu menjadi pertimbangan dalam proses penempatan maupun mutasi jabatan.
Rekomendasi KPRP Dikembangkan dalam Kerangka Police Governance
Dalam forum tersebut, rekomendasi KPRP di bidang tata kelola menjadi salah satu bahan pembahasan dalam perspektif Police Governance.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi penguatan kelembagaan, efektivitas organisasi, tata kelola SDM, penyederhanaan struktur, pengukuran kinerja, kolaborasi antarlembaga, serta peningkatan kapasitas kepolisian dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis.
Dengan demikian, rekomendasi KPRP ditempatkan sebagai bagian dari proses dialog dan pengembangan gagasan untuk mendukung penguatan tata kelola Polri secara berkelanjutan.
Tantangan Keamanan Bergeser ke Ruang Digital
Dalam diskusi, Jimly Asshiddiqie turut menyoroti perubahan konsep kedaulatan yang kini tidak hanya berkaitan dengan wilayah darat dan laut, tetapi juga meliputi ruang udara dan ruang digital.
Perkembangan teknologi komunikasi, frekuensi, satelit, dan data menghadirkan konsekuensi baru terhadap kewenangan, keamanan, serta penegakan hukum.
Perubahan tersebut dinilai menjadi salah satu aspek yang perlu diperhitungkan dalam mempersiapkan institusi kepolisian menghadapi perkembangan lingkungan strategis.
Dr. Riant Nugroho menambahkan, semakin luasnya aktivitas masyarakat, pemerintahan, dan sektor perekonomian di ruang digital membuat isu kedaulatan digital semakin relevan.
Perkembangan ruang digital dan ruang udara juga berpotensi menghadirkan bidang tugas sekaligus tantangan baru bagi kepolisian, mulai dari keamanan, komunikasi, pengelolaan data, perekonomian hingga kepentingan strategis negara.
Police Governance Didorong Masuk Lingkungan Pendidikan Polri
Wakapolri selanjutnya mendorong agar buku Police Governance dapat disosialisasikan dan menjadi bahan diskusi di lingkungan pendidikan Polri, khususnya Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim).
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan perspektif bagi calon pemimpin Polri mengenai tata kelola, kepemimpinan, penguatan kelembagaan serta berbagai tantangan kepolisian di masa mendatang.
Melalui pertemuan antara perspektif akademik, rekomendasi kebijakan dan pengalaman implementasi, Police Governance diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran sekaligus penguatan tata kelola Polri.
Penguatan police governance pada akhirnya diarahkan pada pembangunan institusi kepolisian yang adaptif, profesional, efektif dan akuntabel, serta mampu merespons perkembangan masyarakat dan perubahan lingkungan strategis. (* Butje)






