Desa Saruran Tetapkan RKPDes 2024 Melalui Mudes

ENREKANG – LACAKPOS.CO.ID – Desa Saruran Kecamatan Anggeraja telah penetapkan RKPDes tahun 2024 melalui Musyawarah Penetapan Rancangan RKPDes (RKPDes) Tahun 2024.

Acara tahunan selain dihadiri Kepala Desa juga ada Camat Anggeraja, Bhabinkamtibmas, Pendamping Kecamatan, unsur perangkat Desa, BPD, TP-PKK Desa ,wakil-wakil kelompok masyarakat dan Mahasiswa KKN IAIN Pare-Pare,Saruran 18/7/2023.

Bacaan Lainnya

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi  selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa, menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah Desa yaitu Menyepakati Rancangan RKPDes Tahun 2024, untuk ditetapkan menjadi RKPDes tahun 2024 dan dituangkan dalam Perdes RKPDes tahun 2024

Pada kesempatan ini, Kadang Kandari  yang dikenal sebagai Camat Anggeraja menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia penetapan RKP Desa Tahun 2024, juga penyampaian terima kasih kepada  BPD dan peserta rapat dari berbagai unsur masyarakat agar bersama-sama membangun khususnya Desa Saruran.

Selanjutnya Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 tersebut .

“Kegiatan ini untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan”terang nya.

Kadang Kandari berharap dalam acara ini bisa menghasilkan kesepakatan rancangan RKPDes Tahun 2024, untuk ditetapkan menjadi RKPDes tahun 2024 yang nantinya akan dituangkan dalam Perdes RKPDes tahun 2024.

Juga menegaskan bila di lapangan ada kendala terkait penetapan titik atau paket program yang akan dikerjakan dianggap tidak benar, itu bisa kita ubah dengan melihat aturan atau alur melalui musyawarah dengan melibatkan tokoh masyarakat, tegasnya.(Atta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *