Pemerintah Desa Kali Buat Jalan Paving Block dan Kanstein

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Agar supaya masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar, Pemerintah Desa Kali yang dipimpin Hukum Tua Johanis Parengkuan, melaksanakan pembuatan jalan paving block di jaga V, Kecamatan Pineleng, Minahasa (05/06/2023).

Menurut Kumtua Parengkuan, bahwa pembuatan jalan paving block ini untuk kenyamanan masyarakat beraktivitas sehari-hari.

Bacaan Lainnya

“Kami bersyukur dengan adanya bantuan dari Pemerintah Pusat malalui Dana Desa (DD) dan sebagai pemerintah desa dapat membangun/membuat sarana infrastruktur untuk kepentingan warga supaya lancar dan nyaman,” kata Johanis.

Sementara itu menurut salah satu warga Desa Kali mengatakan, masyarakat sangat berterima kasih dengan kepemimpinan Hukum Tua Perengkuan atas kepedulian untuk membangun desa, serta memberi kemudahan dan kenyamanan kepada warga atas pembangunan dan pembuatan infrastruktur selama ini.

Terpantau oleh wartawan Lacakpos, pembuatan jalan paving block seluas 849.40 M2, serta kanstein (kancingan paving).

(Angky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *