Berikan Pemahaman Hukum Larangan Senpi, Satgas Yonarhanud 3/Yby Terima 89 Senpi Dari Warga

HALMAHERA UTARA – LACAKPOS.CO.ID- Kegiatan komunikasi sosial (komsos) yang dilakukan anggota Satgas Yonarhanud 3/Yby dengan memberikan pemahaman larangan menyimpan senjata api, munisi dan bahan peledak membuahkan hasil dengan banyaknya warga yang menyerahkan kepada Satgas Yonarhanud 3/Yby. Rabu (24/5/2023).

Dalam keterangan tertulis kepada media Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han Komandan Satgas Yonarhanud 3/YBY memberikan penjelasan bahwa senpi, munisi dan bahan peledak yang sudah diserahkan kepada Satgas murni sukarela dari warga karena sadar bahwa menimpannya merupakan pelanggaran hukum.

Bacaan Lainnya

Pada hari Senin (22/5/2023) telah diserahkan 5 Pucuk senjata Rakitan laras panjang oleh “TA” warga Desa Bere-Bere Kecamatan Morotai Utara Kabupaten Kepulauan Morotai kepada Letda Ckm dr. Emanuel Pratita Kharisma Sakta di Pos Kotis Satgas Pam Rahwan Maluku Utara Yonarhanud 3/YBY dimana sebelumnya Jumat (19/5/2023) dokter juga menerima 2 pucuk senjata rakitan laras panjang dan 1 pucuk senjata rakitan laras pendek dari “LK” warga Desa Gorua. Terang Dansatgas Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han.

Masih di Pos Kotis pada kamis (18/5/2023) telah di serahkan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang, 23 butir munisi kal. 7,62 mm, 1 butir munisi kal.5,56 mm dan 1 butir munisi kal. 12,7 mm dari “WAL” warga Desa Wosia, Kecamatan Tobelo tengah kepada Serma Riyanto dan Prada Supriyanto. Tegas Dansatgas.

Sementara Pasi Intel Satgas Yonarhanud 3/Yby Lettu Arh Dwi Iswantoro menambahkan di pos jajaran SSK IV Pada hari Senin (15/5/2023) telah terima 1 pucuk senjata laras pendek, 5 butir munisi kaliber 9 mm dan 1 butir munisi kaliber 5,56 mm dari “FA” warga Desa Akesatu kecamatan kao teluk diterima oleh Serda Gesta Yudha dan Prada Niko Saputra. Kemudian pada hari Selasa (16/5/2023) pos Tosoa menerima 3 pucuk senjata rakitan laras panjang dari “ROB” warga Desa Gamsida Kecamatan Ibu selatan diterima Letda Agus M. dan Prada Armyantoni.

Ditempat terpisah tepatnya di Pos Darume pada hari rabu tanggal (17/5/2023) telah diterima penyerahan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang dari “WL” warga Desa Darume, Kecamatan Loloda Utara yang diterima oleh Kopda Sumardi dan Pratu Ryan Hanafi. Tandas Pasi Intel.

Sampai dengan rilis berita ini (24/5/2023) senjata yang diserahkan kepada satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonarhanud 3/Yby sebanyak 89 pucuk dengan rincian senjata rakitan 84 pucuk terdiri dari laras panjang 63 pucuk dan laras pendek 21 pucuk. Senjata Organik 5 Pucuk, Munisi Campuran 298 Butir serta Bahan peledak 14 Buah yang terdiri dari Granat 10 Buah dan Ranjau 4 Buah.(***/Fransisco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *