HULMAHERA UTARA – LACAKPOS.CO.ID – Sungguh miris dan memprihatinkan, Bendera Merah putih usang dan sobek terpampang berkibar di Kantor Desa Dum Dum , Kecamatan Kao Teluk , Kabupaten Halmahera Utara Selasa, (18/4/2023).
Sebagai bagian dari pemerintahan di Indonesia, seharusnya pemerintah desa Dum Dum bisa memberikan contoh akan kepedulian dan penghargaan terhadap simbol negara, mengingat sulitnya perjuangan para pahlawan terdahulu dalam merebut kemerdekaan dan mempertahankan Sang Saka Merah Putih.
Pantauan awak media di kantor Desa Dum Dum pada Selasa 18 April 2023 Tampak pemandangan yang kurang sedap di pandang yakni kondisi bendera merah putih yang berkibar didepan Kantor Desa Dum Dum memang sudah sangat memprihatinkan, lusuh,usang dan robek, sangat tidak layak untuk di kibarkan, tetap di biarkan begitu saja.
Hal ini tentu berbanding terbalik jika dibandingkan dengan besarannya anggaran yang diperoleh pemerintah Desa setempat.
NN(40) Salah satu warga setempat saat di konfirmasi mengatakan,
“Saya kurang memperhatikan bendera itu, perasaan itu ganti pas mau Agustusan kemarin, ya memang gak enak di pandang, kan itu udah sobek, semoga saja segera di ganti yang baru, harga bendera gak mahal kok,” ujar NN kepada awak media, Selasa (18/4/2023 ).
Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan,
Jika seseorang dengan sengaja mengibarkan bendera merah putih yang dinilai tak layak diatur dalam Pasal 24 huruf c yang isinya mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam dengan ketentuan pidana Pasal 67 huruf b. Isinya, apabila dengan sengaja mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c, maka dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta.
Abisai Katong selaku Kades Dum Dum Kecamatan Kao Tluk saat di temuai wartawan di rumanya pukul 16:10. Ia mengatakan, itu tugas linmas desa Tapi linmas suda bekerja di Perusahaan jadi suda tidak sempat di turunkan ,
Dia juga menyebut, “bendera itu Milik saya di saat saya naik menjadi Kepala Desa, bendera itu pun naik, jadi suda lama sekali bahkan sampai saat ini blm di ganti, ” sembari berkata akhir-akhir ini saya juga sibuk karna ada urusan mengenai Tanah yang bermasalah jadi saya belum sempat lihat keberadaan Dan kondisi kantor, ” terang Kepaka Desa.
Namun Kades berjanji bahwa akan segera menggantikan Bendera dengan yang baru, dlm waktu dekat ini. (Mandalika)