SAMPANG- LACAKPOS.CO.ID- Menjadi ujian implementasi Polri Presisi jika jajaran reskrim secara berjenjang tidak menangani kasus secara profesional, akuntabel dan berkeadilan.
Seiring dengan tageline Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa di saat kepemimpinannya tidak boleh terjadi lagi penegakan hukum hanya tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Bak multiplier effect, terbukti penanganan kasus terbunuhnya brigadir J, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan salah satu tersangka oknum petinggi Polri, bintang dua sekaligus mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Sambo dan hal ini menjadi pertaruhan secara institusional jika Pro Justitia tidak dilakukan secara serius.
Equality before of the law seakan kembali disadarkan oleh Pimpinan Polri, massa yang tergabung pada Gerakan Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu menggeruduk Mapolres Sampang, Rabu (20/09/2022).
Karena keterbatasan tempat dan sesuai kesepakatan maka dipilih perwakilan untuk melakukan audiensi yang dirancang tertutup para insan pers.
Peserta audiensi diterima di aula tengah Mapolres oleh Wakapolres Sampang, Kompol Jalaludddin, SH didampingi Kasat Reskrim Polres Sampang AKP, Irwan Nugraha, SH dan para kanit.
Peserta aksi mempertanyakan keseriusan Satreskrim Polres Sampang untuk menuntaskan pemberkasan kasus pengeroyokan yang menimpa korban inisial (F) di depan kafe Paris, Jalan Raya Dusun Balenan, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, kamis, (11/08/2022)
Terduga pelaku sejumlah 4 orang inisial IF, FD, TU dan SN namun yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang baru 2 orang inisial IF dan FD dan tersisa 2 orang dan ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ayahanda korban, Daholi saat ditemui beberapa awak media pasca audiensi menyampaikan beberapa harapan bahwa proses penanganan kasus yang menimpa terhadap anaknya ini segera dituntaskan dan segera buktikan keseriusan polres dengan segerakan proses limpah ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Sampang.
Dirinya mengakui, sebagai orang awam proses hukum, tidak selayaknya mengalami ketidakpastian proses, karena ini sesuai harapan orang banyak.
“Ini sebagai momentum Pak, Jajaran Polri dibawah menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan dan hal ini berpengaruh terhadap pemulihan kepercayaan publik (recovery public trust) pasca kasus sambo”,papar daholi diringi ketawa lepas
“Dan tadi disepakati dalam 10 hari ke depan ini akan diupayakan para tersangka yang ditetapkan DPO akan ditangkap”, ungkap holi penuh harap
AKP. Irwan Nugraha, SH selaku Kasat Reskrim menantang rekan-rekan media pers yang menemui di ruang kerjanya sambil menggebrak meja kerjanya.
“Ayo saya tantang jika dari rekan-rekan ada info keberadaan para DPO, maka saat itu juga akan saya lakukan penangkapan”, tegas irwan
“Dan saya dalam melakukan penegakan hukum tidak akan terpengaruh oleh intervensi siapapun TITIK DAN TEGAK LURUS”, ungkapnya penuh semangat.(Abdul)