SANGIHE – LACAKPOS.CO.ID.- Peringati Hari Anak Nasional tahun 2022, Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe membuka serta melepaskan 664 anak – anak PAUD dalam mengikuti Karnaval yang dimulai dari depan Rumah dinas (Rudis) Bupati Sangihe, Jumat (22/7/2022)
Turut menyaksikan kegiatan tersebut, Kadis Pendidikan Kab Kep Sangihe Joli Mandak, Kapolsek Tahuna, Kadis P3A Kabupaten Sangihe.
Untuk mengetahui rute karnaval tersebut, Start dari depan Rumah dinas Bupati masuk pusat kota Tahuna dan kembali lagi fhinis di halaman Rumah dinas Bupati. Dan diikuti oleh seluruh anak PAUD se- Kabupaten Sangihe.
Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr.Rinny Tamuntuan dalam sambutannya mengatakan,
“Kita patut bersyukur dikesempatan ini bisa berkumpul didalam satu kegiatan Karnaval anak usia dini dalam rangka kita memeriahkan Hari Anak Nasional, dan juga menyambut hari ulang tahun (HUT) RI yang ke – 77 tahun.”Kata Tamuntuan.
Lanjut Tamuntuan, sebagai pemimpin pemerintahan Kabupaten Sangihe memberikan apresiasi kepada seluruh PAUD yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Saya patut memberikan apresiasi kepada seluruh PAUD yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang turut ambil bagian dalam mengikuti Karnaval ini,” sambung Tamuntuan,
“Dan juga memberikan apresiasi kepada Dinas pendidikan dan kebudayaan serta dinas P3A didalam kegiatan ini, dalam rangka kita juga memperingati Hari Anak Nasional untuk tahun 2022,” ucap Tamuntuan.
Lebih lanjut lagi, seiring dengan perkembangan era globalisasi ini, maka pemerintah selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi tumbuh dan kembangnya anak Indonesia.
“Dan salah satu bentuk perhatian tersebut adalah melalui pemberdayaan dan perlindungan anak.”
“Tamuntuan juga meminta serta berharap kepada guru – guru PAUD bersama juga seluruh anak – anak, selamat mengikuti Karnval, serta hati – hati dan saling menjaga disaat mengikuti Karnaval ini hingga selesai,” harap Tamuntuan.
Sementara itu Kadis Pendidikan Kabupaten Sangihe Joli Mandak juga menambahkan bahwa dalam giat tersebut,
“Untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen, dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh kembang anak, serta perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi,” pungkas Mandak. (***/Udy)