MANADO — LACAKPOS.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, dilaksanakan Upacara dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022, di Lapangan Kantor Jumat (22/7).
Adapun tema Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2022 ini Kepastian Hukum Humanis, Menuju Pemulihan Ekonomi. Dalam Upacara ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Edy Birton, SH., MH, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Upacara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Korps Adhyaksa.
Dalam upacara ini, Kajati membacakan amanat Jaksa Agung RI. Setelah Upacara selesai, Kajati Sulut didampingi Wakajati, Ketua Panitia HBA Ke-62 Kejati Sulut, para Asisten, Kajari Manado dan Kasi Penkum Kejati Sulut langsung mengadakan Door Stop dengan Adhyaksa Pers Sulut dilapangan upacara kantor Kejati Sulut.
Kajati Sulut menyampaikan tentang arahan Jaksa Agung sebagaimana telah didengarkan lewat amanat yang disampaikan dalam upacara tadi.
“Pada pokoknya Jaksa Agung menegaskan pertama bahwa atas nama penegakan hukum harus bisa memberian keadilan bagi masyarakat yang kedua adalah ini tahun politik ASN khususnya Kejaksaan tidak boleh memihak salah satu pihak kita harus memaksimalkan penegakan hukum yang betul-betul sesuai dengan situasi dan kondisi serta kearifan lokal yang salah yah salah, yang benar yah benar”, jelas Kajati.
Menurut Kajati, saat ini ada program Restorative Justice, disitu ada kriteria-kriteria tindak pidana atau tindakan apa yang harus di Restorative Justice dengan tujuan intinya adalah mengembalikan harmonisasi didalam kehidupan masyarakat.
Karena penghukuman tidak berarti terus bisa menyelesaikan masalah tapi juga bisa menimbulkan permasalahan-permasalahan baru, mungkin karena terpidananya merasa dendam kepada keluarga korban. Restorative justice bertujuan agar situasinya dikembalikan untuk kembali normal harmonisasi biar terjaga antara warga satu dengan yang lain.
“Sudah ada 27 (dua puluh tujuh) perkara yang di Restorative Justice pada tahun 2022”,beber Kajati.
Lebih lanjut Kajati menyampaikan, untuk kasus Korupsi sudah ditangani adalah dugaan tipikor biaya operasional kantor BRI Unit Ulu Siau dan penyitaan tanah seluas 169 hektar dugaan tipikor Pengalihan Hak atas tanah negara ex HGU Puskud Propinsi Sulut itu disinyalir ada mafia tanah.
Hadir dalam Upacara ini, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Fredy Runtu, SH, bersama Ketua Panitia Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 Jeffry Paultje Maukar, SH., MH, yang juga selaku Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Pembinaan Topik Gunawan, SH.,MH, Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, SH., MH, Asisten Pengawasan Fatkhuri, SH, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Rivo C. M. Madellu, SH., MH.
Ketua IAD Wilayah Sulawesi Utara, Ny. Lilien Birton, Wakil Ketua IAD Wilayah Sulawesi Utara, Ny. Enda Fredy Runtu, Pengurus dan Anggota IAD Wilayah Sulawesi Utara, Kabag TU Reinhard Tololiu, SH., MH, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Esther P.T. Sibuea, SH., MH, Para Koordinator, Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA), Para Kasi, serta seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Manado.(&/yud)