Tragis, Nyawa Karyawan PT.TMS “Meregang” Di Tangan JS

SANGIHE – LACAKPOS.CO.ID, –Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sangihe berhasil meringkus terduga pelaku kasus pembunuhan di Kampung Bowone Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kamis (7/7/2022).

Kurang dari 12 jam tim reskrim Sangihe berhasil mengamankan kasus dugaan pembunuhan mengakibatkan korban FM (25) warga kampung Bowone pekerjaan Karyawan PT. TMS tewas di tangan lelaki JS.

Bacaan Lainnya

Terkonfirmasi Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Revianto Anriz S.Tr.K membenarkan terjadi kasus dugaan pembunuhan di Kampung Bowone.

“Iya jadi benar telah terjadi peristiwa pembunuhan dilakukan lelaki JS (20) pekerjaan mahasiswa, korbannya satu orang meninggal dunia. Itu terjadi pada pukul 00.36 wita bertempat di Desa Bowone Kecamatan Tabukan Selatan Tengah” Jelas Kasat Anriz

Kronologis kejadian lanjut Kasat Revianto, awalnya korban dan pelaku duduk pesta miras bersama teman-temannya. Korban FM bercerita bahwa dirinya sering keluar masuk penjara sehingga membuat pelaku JS merasa tersinggung mendengarnya sehingga menegur pelaku kalau pada saat minum tidak usah bercerita seperti itu, dan pada saat korban ingin pulang ke rumah pelaku sempat melihat korban memegang bagian bokong pacar dari pelaku sehingga membuat pelaku marah.

Pada saat pelaku pulang ke base camp pelaku JS sempat mendengar bahwa korban sedang mencari pelaku dengan barang tajam sehingga membuat pelaku mengambil parang dan pada saat itu pelaku bertemu dengan korban yang sedang menggunakan sepeda motor sehingga pelaku langsung mengayunkan parang kearah korban dan membuat korban langsung lari meninggalkan motor.

Korban sempat jatuh ke aspal, setelah melihat korban jatuh pelaku langsung mengayunkan parang tersebut secara membabi-buta ke badan pelaku dan di bagian kepala pelaku.

“Meski sempat diteriaki pacarnya untuk tidak melakukan aksi nekat itu, namun pelaku tidak mengindahkan dan langsung memotong korban FM secara membabi-buta dibagian Badan, kepala, lengan kiri sampai meninggal dunia” Urai Kasat.

Menerima laporan kejadian itu, Tim Resmob Polres Sangihe langsung bertindak cepat turun lapangan dibantu polsek Tabukan Selatan Tengah dan Polsek Manganitu Selatan mencari Tersangka JS.

Bahkan Tim Reskrim memantau dan memperketat pintu keluar – masuk pelabuhan nusantara tahuna, termasuk memeriksa manifest kapal, melakukan pengawasan di pelabuhan peta, pananaru dan pelabuhan tikus semua diamankan tim reskrim sebagai upaya mempersempit jalur tersangka untuk melarikan diri.

Sekitar pukul 08.00 wita TIM RESMOB yang di pimpin KBO Reskrim Ipda Firman Renaldi S.Tr.K bersama Kapolsek Manganutu Selatan Ipda Recky Marthin S.PdK mengamankan terduga pelaku Pembunuhan “JS” di Polsek Manganitu Selatan. pada pukul 10.00 wita TIM RESMOB POLRES KEPULAUAN SANGIHE langsung membawa tersangka ke kantor POLRES KEPULAUAN SANGIHE.

” Terhadap tersangka diterapkan pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Namun kami masih akan turun lagi kelapangan untuk melakukan olah TKP untuk pengembangan kasus ini” Tutup Revianto. (***/Udy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *