TALAUT, LacakPos.co.id – Kabupaten Kepulauan Talaud untuk pertama kalinya dalam sembilan tahun terakhir tidak lagi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pada hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Talaud mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dari 15 pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Utara yang menerima hasil pemeriksaan BPK, Kabupaten Kepulauan Talaud menjadi satu-satunya daerah yang memperoleh opini WDP, sementara 14 daerah lainnya berhasil meraih opini WTP.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Drs. Engelbertus Tatibi, ME atau yang akrab disapa ET, menilai hasil pemeriksaan tersebut harus diterima secara terbuka dan dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, perubahan opini dari WTP yang diraih selama sembilan kali berturut-turut menjadi WDP merupakan tantangan yang harus dihadapi secara bijaksana oleh seluruh pemangku kepentingan di daerah.
“Penilaian ini harus kita terima dengan sikap terbuka. Turunnya opini dari WTP ke WDP menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan dan akuntabel,” ujar ET.
Ia menegaskan, capaian WDP tidak seharusnya dipandang sebagai sebuah kegagalan, melainkan sebagai bahan evaluasi yang berharga dalam upaya memperkuat sistem tata kelola pemerintahan.
ET juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud atas berbagai upaya yang telah dilakukan selama ini. Namun demikian, ia menilai sejumlah catatan yang diberikan BPK harus menjadi perhatian serius agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Saya menghormati dan menerima hasil pemeriksaan BPK ini. Catatan yang diberikan harus menjadi motivasi untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan,” katanya.
Lebih lanjut, ET mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk terus meningkatkan kinerja serta menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal demi pelayanan kepada masyarakat Talaud.
Sebagai lembaga legislatif dan mitra pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, lanjut ET, siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperbaiki berbagai kekurangan yang menjadi perhatian BPK.
Ia optimistis, dengan komitmen dan kerja sama seluruh pihak, Kabupaten Kepulauan Talaud dapat kembali meraih opini WTP pada tahun mendatang.
“Kita harus melihat opini WDP ini sebagai evaluasi yang objektif. Mari jadikan rekomendasi BPK sebagai pedoman bersama untuk melakukan pembenahan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Talaud,” ungkapnya.
ET juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan audit yang dinilai objektif dan profesional. Selain itu, ia mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang terus berupaya menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
DPRD, kata dia, akan semakin memperkuat fungsi pengawasan agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
“Sekarang adalah waktu yang tepat untuk melakukan pembenahan. Tidak perlu saling menyalahkan. Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama mendukung proses perbaikan agar Talaud bisa kembali meraih hasil yang lebih baik pada tahun berikutnya,” tegas ET.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Bupati Kepulauan Talaud terkait hasil pemeriksaan BPK tersebut.
(Jemmy F. Pandesingka)





