TALAUD -LACAKPOS.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
WTP ini menjadi raihan yang ke enam kalinya berturut turut sejak LKPD TA. 2016.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diberikan BPK RI perwakilan Sulut serentak kepada Provinsi Sulut dan 15 kabupaten/kota lainnya, Jumat (13/5/2022) di Manado.
LHP Kabupaten Kepulauan Talaud diterima langsung Bupati Dr. dr. Elly Engelbert Lasut, ME. “Opini hasil pemeriksaan laporan keuangan thn 2021 WTP/ wajar tanpa pengecualian bagi kabupaten Talaud, ” tulis Bupati lewat akun FBnya.
Penyerahan LHP ini merupakan penyerahan serentak yang dilakukan BPK Perwakilan Sulut kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota . (Ryan)