MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Boleh dikata ini capaian yang sangat luar biasa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terkait pengelolaan keuangan.
Betapa tidak, tahun ini Pemkab Minahasa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) double quattrick atau 8 kali secara berturut-turut dalam laporan keuangan pemerintah daerah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Opini WTP bisa diraih Pemkab Minahasa, setelah dilakukan pemeriksaan LKPD tahun 2021 lalu dan hasil ini disampaikan langsung oleh BPK RI Perwakilan Sulut, bersamaan dengan penyampaian hal serupa kepada daerah lain.
Pada kesempatan ini, Bupati Royke Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey saat menerima WTP didampingi Ketua DPRD Glady Kandouw SE, Wakil Ketua Oktesi Runtu, Sekretaris Daerah Frits R Muntu, Inspektur Daerah dan Kepala BPKAD.
Atas capaian tersebut, Bupati ROR dan Wabup Robby menyatakan terima kasih dan apresiasi kepada BPK-RI, khususnya perwakilan Sulut dengan tim pemeriksanya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan yang sudah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021,” ungkap Bupati ROR, Jumat (13/05/2022).
Dia juga berterimakasih kepada Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Minahasa serta seluruh lapisan masyarakat atas semua doa dan dukungan terhadap kinerja Pemkab Minahasa selama ini.
“Ini adalah hasil kerja keras semua perangkat pemerintah termasuk rakyat, sehingga boleh mendapatkan WTP yang kedelapan kali,” kata ROR didampingi Wabup Robby seusai mengikuti acara penyerahan LHP Audited Tahun Anggaran 2021. (*/Angky)












