ROR-RD Launching Dandes, BLT, dan Pilhut 2022

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) launching Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) untuk 98 desa di 25 Kecamatan.

Launching Pilhut ini dihadiri, Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si (ROR), serta Wakil Bupati Dr. H.C Robby Dondokambey, S.Si, (RD) di Makatete Hills Desa Warembungan Kecamatan Pineleng, Jum’at (04/03/2022).

Bacaan Lainnya

Awalnya ditandai dengan pelepasan balon udara dan belasan burung merpati hitam, kemudian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Jeffry Tangkung SH, MAp melaporkan sesuai dengan keputusan Bupati nomor 144 tahun 2022 tentang Desa-desa yang akan menggelar pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa.

Menurutnya, pagu dana Desa di Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp160.972.522.000,- (seratus enam puluh milyar – sembilan ratus tujuh puluh dua juta – lima ratus dua puluh dua ribu rupiah) yang dialokasikan di 277 desa, dengan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang direncanakan sebanyak 19.652 keluarga.

Berdasarkan amanat Peraturan Menteri Keuangan no: 190/PMK.07/2021, bantuan ini akan disalurkan sebanyak tiga tahap (kecuali bagi 63 desa mandiri akan disalurkan sebanyak dua tahap saja), dengan nominal Rp300.000,- (tiga ratus ribu) per bulan, selama 12 bulan.

“Dana APBD untuk pelaksanaan Pilhut sebesar 2.380.932.038,” – (dua milyar – tiga ratus delapan puluh juta – sembilan ratus tiga puluh dua ribu – tiga puluh delapan rupiah),” ucap Tangkulung.

Lanjutnya, dalam Launching itu diserahkan secara simbolis surat keputusan Bupati Minahasa tentang Pilhut itu sendiri.

”Secara simbolis aurat keputusan ini diserahkan untuk Kecatamatan Pineleng, yaitu Desa Pineleng Satu dan Winangun Atas dan Desa Sea Satu. Untuk Kecamatan Tombulu adalah Desa Rumengkor dan Desa Koka,” ujarnya.

Sementara Bupati ROR dalam sambutannya mengingatkan kepada para hukumtua agar dalam penggunaan Dandes, penyaluran BLT, juga pelaksanaan pilhut bisa diatur sebagaimana mestinya agar berjalan lancar dan tidak tersandung kasus apa pun.

“Saya berharap kepada seluruh Hukumtua se-Minahasa agar menggunakan dana desa sesuai aturan sehingga tidak perlu berurusan dengan pihak berwajib. Demikina pula soal penyaluran BLT harus tepat sasaran supaya sedikit-banyak bisa membantu warga yang terdampak Covid-19,” kata ROR.

Juga ROR mengatakan, dengan dilauncingnya pilhut ini maka dengan sendirinya tahapan pemilihan tersebut berjalan.

Dilaunchingnya Pilhut di 98 desa dengan sendirinya segerah bergulir tahapan pemilihan hukum tua, dan jangka waktu tahapan tersebut selama 115 hari.

“Kita berharap Covid-19 di Minahasa menurun sehingga pilhut berlangsung dengan lancar,” harap ROR.

Turut hadir di kegiatan tersebut: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Utara Dr. Jemmy Kumendong, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu. S.Sos, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Minahasa Dr. Riviva Maringka, Forkopimda Minahasa serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Agustifo Tumundo, SE, MS.i, Kepala Bagian Protokol Kabupaten Minahasa Jhonny Tendean serta sejumlah Kepala OPD Minahasa lainya juga seluruh Camat se Kabupaten Minahasa dan sejumlah Hukum tua. (*/Angky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *