Ada Apa Ya? Kabiro Lacakpos Dipanggil Satreskrim Polres Sampang

SAMPANG – LACAKPOS.CO.ID – 7 (tujuh) hari pasca Laporan dan Pengaduan Nomor : 21.015/L-P/BS-LP/IX/2021 Kabiro dan Jurnalis Lacakpos diterima Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Sampang tepatnya, Senin 13/09/2021 lalu dengan dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP), dan hari ini selasa 21/09/2021 Kabiro Lacakpos, Abdul Azis Agus Priyanto, SH memenuhi undangan Penyidik untuk dimintai keterangan/klarifikasi terkait kasus dengan posisi dugaan ancaman yang menimpa salah satu jurnalisnya inisial (MY) saat melakukan liputan Rehabilitasi/Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 7 di Desa Pakalongan Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, selasa 31/08/2021 lalu.

“Ya mas, saya hari ini memenuhi undangan/panggilan sebagai bentuk tanggung jawab hukum dan tanggung jawab secara kelembagaan selaku Kabiro Lacakpos di Sampang dan untuk menghargai tindakan hukum yang sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat (Pro Justitia) yang sedang dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polres Sampang. ”

“Ini baru tahap awal dari sebuah proses penanganan laporan dan pengaduan perkara yang sedang ditangani penyidik. Saya memiliki keyakinan pendalaman yang akan dilakukan nantinya tidak ada kesulitan untuk menemukan titik terang peristiwa pidananya (predicat crime) karena ini menjadi salah satu syarat mendasar sebuah proses akan naik ke tahap berikutnya.”

“Optimisme ini didasari oleh adanya 16 (enam belas) Program Prioritas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit salah satu diantaranya pada item ke-16 amat jelas ‘Pengawasan Masyarakat Pencari Keadilan (Public Complaint)’ hal inilah yang akan dibuktikan dan ditindaklanjuti oleh penyidik, ” demikian Aziz.

Kerja cepat dan kerja tepat sudah dibuktikan Jajaran Satreskrim Polres Sampang patut kita apresiasi dengan tetap mengedepankan sisi transparansi dan akuntabilitas publik, humanis dan professional dengan tidak meninggalkan sisi Independensinya.

Dari informasi yang didapat Kabiro lacakpos, bahwa hari jum’at (17/09/2021) LP di Disposisi, lanjut hari (senin, 20/09/2021) sudah turun Mindik ke Unit yang menangani serta selasa, 21/09/2021 sudah terjadwal panggilan klarifikasi.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Daryanto, SH dihubungi via WhatsApp beberapa waktu lalu, Jum’at (17/09/2021) : ”sudah di disposisi ke Unit I mas dan mohon menunggu proses klarifikasi. ” singkatnya. ( Ysn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *