Bupati Robby Dondokambey Hadiri Paripurna DPRD Minahasa, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

Caption: Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., saat menyampaikan sambutan. ( Ist)

MINAHASA, LacakPos.co.id – Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., bersama Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa.

Rapat tersebut dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.

Caption: Forkopimda Kabupaten Minahasa. ( Butje/LacakPos)

Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Rabu (26/8/2026).

Agenda ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan perubahan arah kebijakan anggaran daerah tahun 2026. Melalui penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS, Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD diharapkan dapat menyelaraskan kembali program dan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan daerah serta dinamika pelaksanaan anggaran.

Caption: Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P.,serah terima dokuman dengan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Frangky Wolayan, SE. ( Butje/LacakPos)

Kehadiran jajaran pimpinan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam rapat paripurna tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus membangun sinergitas dengan DPRD dalam proses penyusunan dan pembahasan kebijakan anggaran.

Caption: Terpantau Kepala-kepala Dinas Kabupaten Minahasa. ( Butje/LacakPos)

Rapat paripurna turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Wakil Ketua DPRD, para anggota DPRD Kabupaten Minahasa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa atau yang mewakili, pimpinan instansi vertikal, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Caption: Suasana saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa berlangsung. (Butje/LacakPos)

Melalui pembahasan perubahan KUA dan PPAS ini, diharapkan kebijakan anggaran Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026 dapat semakin tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung keberlanjutan program-program pembangunan daerah. (B.Lengkong)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *