Pasca Kebakaran Gereja GMIM Imanuel Kawangkoan Bawah, Wabup Minsel Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Caption: Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., meninjau langsung lokasi kebakaran yang melanda Gereja GMIM Imanuel Kawangkoan Bawah. ( ist)

MINSEL, LacakPos.co.id – Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., meninjau langsung lokasi kebakaran yang melanda Gereja GMIM Imanuel Kawangkoan Bawah di Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (6/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terhadap jemaat yang terdampak musibah kebakaran yang terjadi pada dini hari.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Theodorus Kawatu menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang menimpa Gereja GMIM Imanuel Kawangkoan Bawah. Atas nama pribadi dan keluarga, ia mendoakan agar seluruh jemaat diberikan kekuatan, penghiburan, dan pengharapan dalam menghadapi cobaan tersebut.

“Kiranya Tuhan senantiasa memberikan kekuatan dan pengharapan bagi seluruh jemaat dalam menghadapi musibah ini,” ujar Theodorus Kawatu.

Saat berada di lokasi, Wakil Bupati didampingi Ketua BPMJ GMIM Imanuel Kawangkoan Bawah, Pdt. Dannie Mawuntu, M.Th., bersama para pelayan khusus dan jemaat yang bergotong royong membersihkan area gereja, menyelamatkan inventaris yang masih bisa digunakan, serta melakukan upaya awal pemulihan pascakebakaran.

Theodorus Kawatu juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah cuaca panas ekstrem yang dipengaruhi fenomena El Niño.

“Puji Tuhan, di tengah musibah ini tidak ada yang lebih besar daripada kasih dan penyertaan Tuhan. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih waspada, memperhatikan aspek keselamatan, melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran, serta terus menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong membantu sesama,” katanya.

Ia berharap seluruh jemaat dapat segera bangkit dan bersama-sama memulihkan kembali rumah ibadah tersebut sehingga dapat kembali digunakan sebagai tempat beribadah. (Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *