Ketua DPRD Minsel Pimpin Rapat Banggar dan TAPD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Caption: Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, S.E., memimpin rapat lanjutan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Minahasa Selatan. ( ist)

MINSEL, LacakPos.co.id Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, S.E., memimpin rapat lanjutan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Minahasa Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (9/6/2026).

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Minahasa Selatan tersebut dilaksanakan setelah selesainya Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pembicaraan Tingkat Kesatu terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Banggar DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus Lumowa memimpin jalannya pembahasan yang difokuskan pada evaluasi dan pendalaman materi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Lucky U. S. Tampi, S.H., bersama seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.

Sementara dari pihak eksekutif, hadir jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Minahasa Selatan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady N. L. Kawatu, S.H., M.Si., selaku Ketua TAPD.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten II Setdakab Minahasa Selatan, Franky Theo Tangkere, S.P., M.Si., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Drs. James J. Tombokan, Kepala Bapelitbangda, Brando Tampemawa, S.H., M.H., serta Kepala Badan Pendapatan Daerah, Melky Manus, SSTP.

Melalui rapat lanjutan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berupaya memastikan seluruh aspek pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas secara komprehensif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
(Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *