MINSEL, LacakPos.co.id — Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, SE, resmi membuka dan memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Aula Gedung DPRD Minsel, Rabu (26/11/2025). Agenda tersebut menjadi rangkaian penting dalam proses finalisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ketua DPRD, Stefanus D. N. Lumowa, SE, memimpin langsung jalannya pembahasan, didampingi Wakil Ketua DPRD Ezekiel Paruntu Stuart, SH, dan Paulman S. Runtuwene, ST, serta Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi, SH dan para anggota Banggar yang hadir.
Proses pembahasan APBD 2026 ini telah dimulai sejak Selasa (25/11/2025), melibatkan TAPD yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady N. L. Kawatu, SH., M.Si. Untuk memperdalam materi, sejumlah perangkat daerah turut hadir memberikan pemaparan dan data pendukung, meliputi:
Dinas Pemuda dan Olahraga
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Dinas Sosial
Dinas Kesehatan
Dinas Pertanian
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Pada Rabu (26/11/2025), Banggar DPRD bersama TAPD akhirnya merampungkan seluruh rangkaian pembahasan. Finalisasi terhadap Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026 pun dinyatakan tuntas.
“Seluruh proses telah selesai difinalkan hari ini. Ini merupakan hasil kerja bersama yang dilakukan secara cermat demi kepentingan pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan pada tahun anggaran mendatang,” ujar Ketua DPRD Minsel, Stefanus D. N. Lumowa, SE.
(Eka Putra)







