Wabup Sangihe Soroti Kebijakan KKP, Dinilai melanggar kehendak Tuhan.

Caption: Wakil Bupati Sangihe Thendris Bulahari menyoroti kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait perizinan serta pembatasan aktivitas penangkapan ikan. (Rinny/LacakPos)

SANGIHE, LacakPos.co.idWakil Bupati Sangihe Thendris Bulahari menyoroti kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait perizinan serta pembatasan aktivitas penangkapan ikan yang dinilai semakin membebani nelayan dan pelaku usaha perikanan di daerah.


‎Menurutnya, pihak kementrian tidak layak dalam mengeluarkan sejumlah aturan yang mengatur pemasangan rumpon hingga pembatasan wilayah. “Hal ini justru menyulitkan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor kelautan dan perikanan” ungkapnya.

‎Lanjut dikatakan bahwa berbagai Peraturan Kementerian KKP yang mewajibkan pihaknya untuk mengurus, berbagai izin sebagai nelayan, “Saya rasa tidak layak. Kami sebagai pengusaha nelayan dibatasi untuk memasang rumpon, dan dalam mencari ikan juga dibatasi oleh kementerian,” tegas Wabup saat memberikan keterangan dalam rapat, Selasa (9/6/2026).

‎Ia menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena berpotensi menekan produktivitas nelayan sekaligus mengurangi pendapatan masyarakat pesisir.

‎Tak hanya itu saja, dengan tegas Wabup meminta pemerintah pusat untuk meninjau kembali berbagai regulasi yang dianggap membatasi ruang gerak nelayan tradisional maupun pelaku usaha perikanan.

‎”Pembatasan seperti ini melanggar kehendak Tuhan,” tegasnya.

‎Pernyataan tersebut menambah daftar kritik terhadap sejumlah regulasi perikanan yang selama ini kerap menjadi keluhan nelayan. Disisi lain, Wabup berharap KKP membuka ruang dialog yang lebih luas dengan nelayan dan pelaku usaha agar kebijakan yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada pengaturan sumber daya laut, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir.

‎Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap sumber daya laut dan kesejahteraan nelayan harus berjalan seimbang, sehingga kebijakan yang lahir tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan.
‎(Rinny)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *