Exit Meeting BPK di Kantor Bupati Minsel, Wabup Theodorus Kawatu Apresiasi Proses Pemeriksaan LKPD 2025

Caption: Wakil Bupati Minsel, Theodorus Kawatu hadiri kegiatan Exit Meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. ( ist)

MINSEL, LacakPos.co.id – Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., menghadiri kegiatan Exit Meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Kamis (5/3/2026).

Kehadiran Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut mewakili Bupati Minahasa Selatan pada agenda penutupan tahapan pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Exit meeting ini merupakan bagian akhir dari rangkaian pemeriksaan interim yang dilakukan oleh BPK sebagai bentuk pengawasan eksternal terhadap pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas pelaksanaan pemeriksaan interim LKPD Tahun Anggaran 2025 yang telah berlangsung selama 25 hari, sejak 9 Februari 2026.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 35/T/ST/DJPKN-VI.MND/PPD.01/02/2026, dan menjadi bagian penting dalam memastikan penyusunan laporan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu, S.H., M.Si., para Asisten Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, pejabat administrator, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan lainnya.

Selain itu, hadir pula Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Hermawan Saputra selaku Pengendali Teknis, bersama Ketua Tim dan anggota pemeriksa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Hal tersebut dilakukan dengan memperkuat sistem pengendalian intern serta menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan akuntabel.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan APBD yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

(Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *