Diduga Terlibat Bullying, Kini Oknum Guru SDN Ini Ditarik Ke Tempat Basah

Caption: Inzet. Oknum Guru inisial P yang kini dimutasi pada Bidang Pembinaan SD Disdik Kabupaten Sampang. (Aziz/LacakPos)

SAMPANG, LacakPos.co.id Belum hilang dari ingatan publik peristiwa Bullying yang menimpa salah satu anak didik pada salah satu SDN di kawasan Kota Sampang pada tahun 2024 lalu.

Terkonfirmasi dari Kepala Sekolahnya, Haji M membenarkan jika kejadian bulliying itu sekitar tahun 2024

Bacaan Lainnya

“Ada traumatik yg mendalam Pak, anak didiknya dan waktu itu dimutasi ke Korbidcam Kedungdung”, ungkap Ketua PGRI Sampang ini

“Kalau tidak salah terjadi sekitar bulan Juli 2024”, tambahnya saat dikonfirmasi Lacakpos&tim via telepon, Selasa, (07/04/2026).

Informasi yang dihimpun di lapangan kini sang oknum guru SDN, pelaku Bulliying ini ditarik ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang tepatnya pada Bidang Pembinaan SD.

Kasak kusuk masuknya oknum guru SDN inisial P pada Disdik Kabupaten Sampang dari Korbidcam Sampang menjadi perbincangan internal.

“Ini bukan punishment Pak, tapi malah sebaliknya menjadi reward bagi dirinya”, ungkap salah satu wali murid SDN Gunung Sekar 1 Sampang.

Hal ini kata wali murid inisial S ini menjadi preseden buruk ke depan tata kelola penempatan guru yang bermasalah.

Bulliying dapat dipidana kata S, anaknya Sampai kini masih alami traumatik atas perilaku oknum tersebut.

“Contohnya punishment terhadap oknum guru sudah ada kok, kasus SDN Batuporo Barat 1”,tambahnya

Nor Alam selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang ditariknya P ke Disdik beralasan karena Korbidcam sudah tidak ada struktur organisasi di kecamatan.

“Saya janji mas, diajukan ke BKPSDM untuk mutasi kecamatan, karena ini sifatnya sementara berupa Surat Perintah Tugas (SPT)”, kata Nor Alam saat dikonfirmasi Lacakpos&tim, Selasa (05/04/2026)

Sumber informasi yang dirangkum di internal Disdik Kabupaten Samapng kini oknum guru P ditunjuk sebagai koordinator Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada bidang Pembinaan SD.

Namun, sumber internal dibantah oleh Yusuf selaku Kabid Pembinaan SD Disdik Kabupaten Sampang.

“Tidak betul, tugasnya hanya membantu pekerjaan ketika butuh tenaga di bidang SD sesuai sprin”, kata Yusuf saat dikonfirmasi, Sabtu, (11/04/2026)

Dan Tunjangan Profesi Gurunya (TPG) yang selama sebelum kasus bulliying diterima P sudah dicabut usai kejadian pada SDN Gunung Sekarang 1 sejak Juli 2024 karena alasan yang bersangkutan sudah tidak aktif selaku tenaga pendidik. (Aziz)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *