Pemkab Minsel Mulai Tahapan Perencanaan Pembangunan RKPD Tahun 2027

Caption: Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., membuka RKPD) Tahun Anggaran 2027. ( ist)

MINSEL, LacakPos.co.id — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan resmi memulai tahapan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD, yang dibuka langsung oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., pada Selasa (20/1/2026), bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Minahasa Selatan.

Forum Konsultasi Publik tersebut merupakan bagian penting dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RKPD.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan, saran, serta pandangan strategis dari para pemangku kepentingan terhadap Rancangan Awal RKPD sebelum difinalisasi menjadi Rancangan RKPD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2027. Dalam forum tersebut, pemerintah daerah memaparkan arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta isu-isu strategis yang menjadi fokus pembangunan daerah ke depan.

Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 disusun oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Minahasa Selatan dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025–2030. Tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD, dengan penekanan kebijakan pada penguatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan mutu pelayanan publik, serta penguatan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan bahwa penyusunan RKPD memerlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, serta keterpaduan antara perencanaan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. Selain itu, konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan dinilai menjadi kunci agar program pembangunan tahun 2027 dapat berjalan efektif, terukur, dan akuntabel.

Forum Konsultasi Publik ini menjadi momentum strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan, sekaligus menjadi ruang penyamaan persepsi antar pemangku kepentingan terkait kebijakan dan tahapan pembangunan daerah. Diharapkan, forum ini menghasilkan masukan yang konstruktif dan berkualitas sebagai bahan penyempurnaan RKPD Tahun Anggaran 2027 demi terwujudnya Minahasa Selatan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Andries Justus Rumondor, S.T., dan Esther Kalangi, S.T.; Sekretaris Daerah Glady Kawatu, S.H., M.Si., bersama para asisten, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, para camat, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Hadir pula secara daring perwakilan Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Utara melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Patricia Languju, S.T., M.Si.

Turut hadir Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan, Irena Listianawati, S.ST., S.E., M.Si.; Kepala Cabang Bank SulutGo Amurang, Mefie Runtulalo; pimpinan instansi vertikal, perbankan, dan perusahaan; Ketua Dewan Masjid Indonesia sekaligus Ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Minahasa Selatan, Haji Ismail Muddin; serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

(Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *