Plt Kadis Dukcapil Tegaskan Pelayanan Jemput Bola Jadi Program Prioritas

Caption: Plt Kepala Dinas, Herry S. Tandaju. (Ist)

MINSEL, LacakPos.co.id — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi menetapkan Herry S. Tandaju sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., pada Senin, 19 Januari 2026.

Pengangkatan tersebut telah memperoleh persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Sebelum dipercaya mengemban jabatan Plt Kepala Dinas, Herry S. Tandaju telah berpengalaman menjabat sebagai Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa Selatan.

Bacaan Lainnya

Usai menerima SK, kepada awak media, Herry S. Tandaju menegaskan bahwa amanah yang diberikan bukan sekadar jabatan sementara, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional dan penuh dedikasi. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan pimpinan daerah harus dijawab dengan kinerja maksimal, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kepercayaan yang diberikan oleh Bupati Minahasa Selatan. Tak lupa, Herry menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan serta Sekretaris Daerah yang telah mempercayakan dirinya untuk menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Dinas Dukcapil.

Lebih lanjut, Herry S. Tandaju mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama dalam masa tugasnya adalah melakukan pembenahan dan pemutakhiran data kependudukan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan. Langkah tersebut dinilai penting guna mendukung akurasi administrasi kependudukan dan pelayanan publik yang lebih optimal.

Terkait peningkatan akses layanan, ia menegaskan akan segera menjalankan program pelayanan langsung ke lapangan atau jemput bola. Sejumlah titik keramaian masyarakat akan menjadi sasaran, termasuk kawasan wisata kuliner RTP Amurang, agar masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
(Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *