MINAHASA, LacakPos.co.id – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI Komite III, Dra. Adriana C. Dondokambey, M.Si, dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Kamis (18/12/2025).
Dalam pertemuan itu, Wabup Vanda Sarundajang menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Anggota DPD RI yang dinilainya sangat strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, kehadiran DPD RI di daerah menjadi sarana penting dalam menyalurkan berbagai aspirasi masyarakat Minahasa agar dapat diperjuangkan di tingkat nasional.

Wabup Vanda juga memaparkan sejumlah isu dan kebutuhan prioritas daerah, khususnya di sektor pendidikan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta tata kelola pemerintahan, termasuk pengadaan barang dan jasa.
Isu-isu tersebut diharapkan mendapat perhatian serius dan dukungan kebijakan dari DPD RI demi percepatan pembangunan daerah.
Sementara itu, Anggota DPD RI Komite III, Dra. Adriana C. Dondokambey, M.Si, menegaskan bahwa kegiatan penyerapan aspirasi merupakan bagian dari tugas konstitusional DPD RI dalam menjembatani kepentingan daerah dengan kebijakan nasional. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa dan masyarakat sesuai dengan kewenangan DPD RI.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pendidikan, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Kepala Bagian Tata Pemerintahan, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan harapan aspirasi yang dihimpun dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Minahasa.(*/Steven)






