Uang Nasabah Rp 900 Juta Raib, Polisi Periksa Oknum Pegawai BRI Cabang Tahuna

Kasat Reskrim Polres Sangihe, Stevi Sumolang, SH,MH. (Foto:Rinny/ LacakPos)

SANGIHE – LACAKPOS.CO.ID Aroma busuk dugaan penggelapan dana nasabah kembali mencuat dan menggemparkan publik.

Kali ini, kasus tersebut menyeret nama seorang oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tahuna berinisial VH, yang diduga menyalahgunakan jabatan untuk memperdaya nasabah dan meraup keuntungan pribadi hingga ratusan juta rupiah.

Di balik seragam rapi dan senyum ramah pelayanan, tersimpan skenario licik yang perlahan terkuak. Setelah diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sangihe, kasus ini kini memasuki babak serius. VH telah dipanggil bersama sejumlah saksi kunci, termasuk pelapor yang merupakan nasabah dan Kepala Sub-Ranting BRI Tabukan Utara (Tabut), tempat benih skandal ini bermula.

Fakta mengejutkan terungkap dalam pemeriksaan. Program “Dana Blokir” yang dijanjikan VH kepada sejumlah nasabah ternyata tidak pernah ada dalam sistem resmi BRI. Program tersebut fiktif, semata akal-akalan untuk menjerat korban.

“Program Dana Blokir yang menurut terlapor kepada nasabah ternyata tidak pernah ada,” ungkap salah satu penyidik, membenarkan dugaan penipuan tersebut.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi sebesar BRI. Kepercayaan nasabah yang dibangun bertahun-tahun nyaris runtuh akibat ulah satu oknum tak bertanggung jawab.

Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Khaliq, SH melalui Kasat Reskrim Iptu Stevi Sumolang, SH, MH menegaskan, pihaknya serius menangani perkara ini.

“Kami sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk terlapor dan internal BRI. Teller juga akan kami periksa untuk memperjelas alur transaksi,” ujar Sumolang.

Menurut Sumolang, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal. Jika bukti cukup, VH terancam dijerat pasal penggelapan dalam jabatan.

“Semua bergantung pada hasil pemeriksaan mendalam,” tegasnya.

Sementara itu, nilai dana yang dilaporkan digelapkan saat ini mencapai Rp 900 juta. Namun, informasi yang beredar di kalangan internal menyebut angka tersebut hanyalah puncak gunung es. Kerugian sesungguhnya diduga lebih besar, mengingat banyak korban yang belum melapor secara resmi.

Kini, publik menanti dengan penuh harap: akankah hukum ditegakkan setegak-tegaknya, atau kasus ini justru terkubur bersama jejak dana nasabah yang raib?
(Rinny)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *