SANGIHE, LacakPos.co.id – Kabar penting diterima Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe setelah mengikuti Gelombang V Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan yang berlangsung di Kota Makassar pada 20–22 Juni 2026.
Kegiatan berskala nasional tersebut tidak hanya menjadi sarana peningkatan kapasitas bagi anggota legislatif, tetapi juga dihadiri para Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPD serta DPC PDI Perjuangan dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari penguatan organisasi partai.
Dalam rangkaian kegiatan itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Denny Roy Tampi sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Erlando G. Silangen, SH, membenarkan bahwa surat keputusan tersebut telah resmi diterbitkan.
“Benar, SK sudah terbit. Ini menjadi dasar bagi Pak Denny Roy Tampi untuk segera menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujarnya.
Menanggapi penetapan tersebut, Denny Roy Tampi menyampaikan apresiasi kepada PDI Perjuangan atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh partai. Amanah ini akan saya emban dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi demi kepentingan masyarakat serta kemajuan Kabupaten Kepulauan Sangihe,” kata Tampi, Sabtu (27/6/2026).
Dengan diterbitkannya Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan tersebut, Denny Roy Tampi kini memiliki dasar resmi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
(Rinny)






