MINSEL – LACAKPOS.CO.ID – Akhirnya para Perangkat Desa, di Kabupaten Minahasa Selatan, boleh bernafas lega, setelah Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melakukan pelunasan iuran BPJS Kesehatan Perangkat Desa ke pihak BPJS Amurang.
Mewakili Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar (FDW), lewat Kaban BKAD James Tombokan menjelaskan, Pembayaran tersebut dilakukan langsung oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minsel melalui Bank SulutGo (BSG) Cabang Amurang, pada Rabu, (08-01-2025).
“Hari ini kami sudah melunasi iuran BPJS Kesehatan untuk 4.202 Perangkat Desa melalui Bank SulutGo sebesar Rp 1.587.318.712,” ucap Kaban Tombokan.
Saat dihubungi lewat WhatsApp pribadinya Kepala Kantor BPJS Amurang, Meisria Kaparang menyatakan, pihaknya BPJS dan Pemkab Minsel telah melakukan koordinasi terkait pembayaran iuran tersebut.
“Pihak Pemkab Minsel sudah berkoordinasi dengan kami bahwa pembayaran sudah dilakukan ke pihak Bank, namun karena saat ini sudah bukan jam operasional kantor jadi kami akan mengecek kembali pada besok hari,” ujar, Kapala kantor BPJS Minsel.
Dirinya memastikan, setelah pembaiaran iuran diterima, kepesertaan BPJS akan secara otomatis bisa digunakan.
“Jika dana sudah masuk, secara otomatis BPJS Kesehatan para Prades sudah bisa digunakan kembali,” terang Kaparang selaku kepala kantor BPJS, kepada LacakPos. (Eka Putra)





