SAMPANG – LACAKPOS.CO.ID – Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sampang asal Kecamatan Torjun inisial (F) diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita asal Kelurahan Rongtengah Sampang inisial (KA).
Keterangan yang berhasil dirangkum Lacakpos&tim, Kamis (24/10/2024) dari keluarga korban yang saat ini sedang mendampingi untuk melaporkan ke Polisi.
“Kejadian sekitar 3 hari yang lalu di rumah surabaya”, ungkapnya.
Kata narsumber, bahwa korban baru bisa hari ini melapor ke Polisi, karena korban dikurung di rumah di Surabaya.
Konfirmasi selanjutnya, kata narasumber bahwa korban adalah istri siri dari terduga pelaku penganiayaan yang tidak lain oknum anggota DPRD Kabupaten Sampang 2024-2029 inisial (F) asal Kecamatan Torjun.
Masih kata narasumber, bahwa dirinya dan rombongan kini di mobil berbeda, sedangkan korban KA pada mobil yang lain sedang perjalanan menuju RS untuk dilakukan visum.
Salah satu Kapolsek di Jajaran Polrestabes Surabaya ketika dikonfirmasi via telepon atas laporan dugaan KDRT, sampai kini belum memberikan keterangan apapun.
F sendiri hingga berita ini terbit belum berhasil dikonfirmasi.(Az)






