SAMPANG-LACAKPOS-CO.ID- Pasangan H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat akan mengakhiri masa jabatannya selaku Bupati dan Wabup Sampang masa bakti 2018-2023 pada 31 Desember 2023 nanti.
Untuk mengisi kekosongan jabatan dimaksud, pemerintah menunjuk Penjabat (Pj) Bupati Sampang untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah sampai dengan dilantiknya Bupati dan/Wakil Bupati definitif hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) bulan September 2024 mendatang.
Teka teki dan menjadi buah pembicaraan setiap diskusi terbatas pada setiap komunitas menjadi isu yang menarik dan tak terhindarkan ada sejumlah nama yang menarik untuk dicermati dan layak dipertaruhkan menjadi Pj. Bupati Sampang masa bakti sampai dilantiknya pejabat definitif.
Kepada Lacakpos Sekretaris Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPRD Sampang, H. Fauzan Adhima, SH mengaku akan mengusung H Yuliadi Setiawan selaku Sekdakab Sampang Sekarang untuk menduduki Pj Bupati Sampang ke depan.
Legislator DPRD Sampang ini memastikan bahwa hasil rapat Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerindra Sampang yang dihadiri Ketua, Sekretaris dan seluruh jajarannya mengusulkan Sekda Kabupaten Sampang, H Yuliadi Setiawan sebagai Pj. Bupati Sampang. Kamis, (19/10/2023)
”Dirinya menginstruksikan kepada seluruh anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sampang agar hendaknya solid dan satu kata sesuai keputusan partai”, Kata H Fauzan penuh harap
Masih kata H Fauzan, hal ini kami lakukan untuk memenuhi ketentuan pasal 9 ayat (1) huruf (C) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota :
“Pengusulan Pj. Bupati dan Pj. Walikota dilakukan oleh DPRD melalui Ketua DPRD Kabupaten/Kota”.
(Abd)






