Atasi Dampak Kebakaran TPA Sumompo, Pemkot Manado Percepat Operasional TPA Regional Mamitarang

Caption: Pemerintah Kota Manado berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulut, terkait persoalan pengelolaan sampah yang muncul setelah kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) rapat yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (28/9/2026). Pertemuan dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jimmy Ringkuangan. ( ist)

MANADO, LacakPos.co.id — Pemerintah Kota Manado terus mengambil langkah untuk mengatasi persoalan pengelolaan sampah yang muncul setelah kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara guna mendorong percepatan operasional Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Regional Mamitarang yang berada di Ilo-Ilo, Kabupaten Minahasa Utara.

Bacaan Lainnya

Koordinasi tersebut dibahas dalam rapat yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (28/9/2026). Pertemuan dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jimmy Ringkuangan.

Dari Pemerintah Kota Manado, rapat tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Manado Julises Oehlers, Kasatpol PP Kota Manado, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado, serta Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kota Manado.

Pembahasan diarahkan pada langkah percepatan pemanfaatan TPA Regional Mamitarang sebagai bagian dari solusi pengelolaan sampah, khususnya dalam menghadapi dampak kebakaran yang terjadi di TPA Sumompo.

TPA Regional Mamitarang nantinya dioperasikan oleh UPT Persampahan pada Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara. Fasilitas tersebut dirancang untuk menangani residu sampah menggunakan metode sanitary landfill.

Pengelolaan TPA Regional Mamitarang mencakup wilayah regional yang meliputi Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kota Bitung.

Melalui koordinasi lintas pemerintahan tersebut, diharapkan operasional TPA Regional Mamitarang dapat segera berjalan sehingga turut mendukung penanganan persoalan persampahan di wilayah regional Sulawesi Utara. (*/Butje)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *