MINAHASA, LacakPos.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus memperkuat sinergi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Komitmen tersebut ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan kesepakatan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa. Agenda strategis ini dihadiri langsung Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., MAP., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Franky Wolayan, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing, S.E., dan Adrie Kamasi, S.H., M.H.
Kesepakatan KUA-PPAS 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dokumen tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan prioritas program, arah kebijakan fiskal, serta alokasi anggaran sesuai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan memiliki persepsi serta komitmen yang sejalan dalam menentukan program-program prioritas untuk tahun anggaran mendatang.
Sinkronisasi kebijakan anggaran juga menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan berjalan terarah, terukur, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.
Keterlibatan unsur eksekutif dan legislatif dalam proses tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, tahapan perencanaan anggaran Kabupaten Minahasa selanjutnya diharapkan dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa. (B.Lengkong)






