MINAHASA, LacakPos.co.id — Kepala BKPSDM Kabupaten Minahasa, Johnny Tendean, A.P., M.A.P., menegaskan komitmen BKPSDM untuk terus mengembangkan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang objektif, transparan, berbasis data dan berorientasi pada kinerja.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Manajemen Talenta yang berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., sebagai narasumber. Hadir pula Wali Kota Manado Andrei Angouw, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, S.I.P., M.M., Branch Manager PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Manado Agus Humaedi, Sekda Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., serta para Sekda dan Kepala BKPSDM se-Sulawesi Utara.
Johnny mengatakan, penguatan manajemen talenta merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola ASN yang semakin menempatkan kompetensi, potensi, kinerja dan prestasi sebagai dasar pengembangan karier.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BKN RI memaparkan sejumlah kebijakan pro-karier ASN yang diarahkan untuk memperkuat pembinaan dan pengembangan karier pegawai.
Kebijakan tersebut antara lain penyederhanaan pencantuman gelar akademik, pengakuan gelar profesi, peluang kenaikan pangkat bagi ASN berprestasi, kenaikan pangkat yang dapat diproses setiap bulan, Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), uji kompetensi sepanjang tahun, seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang independen, penerapan manajemen talenta di seluruh instansi, profiling ASN melalui PROASN, pembinaan manajemen ASN secara terintegrasi, kenaikan pangkat dan pensiun otomatis, penguatan e-Kinerja, digitalisasi arsip ASN serta penerapan Service Level Agreement (SLA) layanan kepegawaian maksimal lima hari kerja.
Selain itu, terdapat kebijakan mengenai upaya mendekatkan ASN dengan keluarga dan domisili melalui penempatan atau mutasi pegawai. Namun, kebijakan poin tersebut secara khusus diperuntukkan bagi ASN di lingkungan BKN sehingga tidak menjadi bagian dari tolok ukur penerapan kebijakan pro-karier ASN di pemerintah daerah.
14 Kebijakan Relevan Telah Diterapkan di Minahasa
Dari 15 kebijakan yang dipaparkan, sebanyak 14 kebijakan yang relevan dengan pengelolaan ASN pemerintah daerah telah dilaksanakan BKPSDM Kabupaten Minahasa.
Menurut Johnny, penerapan tersebut menjadi bagian dari proses transformasi manajemen ASN di Minahasa agar pengelolaan kepegawaian semakin selaras dengan kebijakan nasional.
Salah satu hal yang kini terus diperkuat adalah penerapan kinerja harian ASN.
Penguatan kinerja harian dinilai penting karena aktivitas dan hasil kerja ASN perlu tercatat secara nyata, terukur dan berkelanjutan. Data tersebut nantinya dapat mendukung pemetaan potensi, kompetensi serta kinerja pegawai dalam penerapan manajemen talenta.
Dengan demikian, manajemen talenta tidak hanya melihat potensi seorang ASN, tetapi juga harus ditopang oleh data kinerja yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
KPLB Jadi Ruang Penghargaan bagi ASN Berprestasi
Salah satu kebijakan yang telah diterapkan dan dirasakan manfaatnya di Kabupaten Minahasa adalah Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi ASN yang menunjukkan prestasi luar biasa.
Salah satu penerimanya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., yang memperoleh KPLB atas prestasi dan dedikasinya dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Dalam Rapat Paripurna di Gedung Wale Ne Tou Tondano, 5 November 2025, Dr. Lynda D. Watania menerima Surat Keputusan kenaikan pangkat menjadi Pembina Utama, golongan ruang IV/e, yang merupakan salah satu jenjang pangkat tertinggi dalam karier ASN.
Penerapan KPLB tersebut menjadi salah satu contoh bahwa sistem pengembangan karier ASN memberikan ruang bagi pegawai berprestasi untuk memperoleh penghargaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan pangkat IV/e, Dr. Lynda D. Watania disebut menjadi salah satu Sekda dengan jenjang pangkat tertinggi dan tercatat sebagai satu-satunya Sekda yang memiliki pangkat IV/e di Indonesia.
Johnny Tendean: Manajemen Talenta Harus Berbasis Data
Sosialisasi penguatan manajemen talenta menjadi momentum bagi pemerintah daerah di Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Minahasa, untuk terus memperkuat pengelolaan ASN secara terintegrasi.
Bagi Minahasa, penerapan manajemen talenta diarahkan agar ASN yang memiliki kinerja dan potensi dapat teridentifikasi dengan baik serta memperoleh kesempatan pengembangan karier sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Penguatan profiling ASN, pemetaan potensi dan kompetensi, pengelolaan kinerja, digitalisasi layanan kepegawaian hingga penerapan manajemen talenta menjadi bagian dari transformasi pengelolaan ASN di Kabupaten Minahasa.
Kepala BKPSDM Kabupaten Minahasa, Johnny Tendean, A.P., M.A.P., menegaskan bahwa BKPSDM berkomitmen untuk terus mengembangkan manajemen ASN yang objektif, transparan, berbasis data dan berorientasi pada kinerja.
“BKPSDM Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus mengembangkan manajemen ASN yang objektif, transparan, berbasis data, berorientasi pada kinerja, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi ASN untuk berkembang dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan daerah,” demikian komitmen Johnny Tendean. ( */Butje)






