Proses Hukum Carok Massal, Kapolres Sampang Diduga Hianati Program Prioritas Kapolri Presisi

I6 Program Prioritas Kapolri (ist)

SAMPANG-LACAKPOS-CO.ID- Asmara diduga menjadi penyebab perseteruan pemuda antar desa di sampang yang berakhir dengan perkelaian dengan menggunakan senjata tajam (carok) dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan luka parah, Selasa (03/10/2023)

Dari informasi yang dikumpulkan Tim Lacakpos di lapangan dan klarifikasi Humas Polres Sampang, Ipda Jiyanto pada media online bahwa carok massal antara pemuda Desa Banyumas dan Pakalongan Kecamatan Sampang ini mengakibatkan 7 luka parah sehingga dilarikan ke RS Muh Zyn dan belum ada tersangka walau ini kejadiannya diketahui banyak orang (sebagaimana direalese memo online biro sampang, Kamis, 05/10/2023).

Bacaan Lainnya
Proses mediasi yang dihadiri Kasi Humas, Ipda Jiyanto, SH dan Kasat Intel Polres Sampang, AKP. M Rohim, Sabtu (07/10/2023) (ist)

Terjadinya dugaan penganiayaan berat dan atau carok massal antar warga 2 desa ini mendapat sorotan dari elemen masyarakat yang menghendaki proses hukum ini (law enforcement) berjalan “on the track”

Sang tokoh yang tidak mau dipublish identitasnya menyatakan jika kasus posisi catok massal ini yang mengakibatkan luka parah (pada bagian tangan, kepala yang cukup parah) hanya akan diselesaikan di luar sidang pengadilan (restorative justice) maka saya tidak menjamin kondusivitas wilayah).

Masih kata sang tokoh kepada Tim Lacakpos, ke depan maka dimungkinkan akan terjadi penyelesaian kasus dijalanan (Street Justice) dan ke depan tidak butuh Satreskrim di Polres dan yang dibutuhkan meja RJ yang akan menyelesaikan.

Hal ini saya ungkap hanya semata-mata memperoleh keadilan sebagaimana 16 Program Skala Prioritas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo terutama pada item ke 16 : ” Pengawasan Oleh Masyarakat Pencari Keadilan (Public Complaint)

Kata Nara sumber melanjutkan, coba anda lihat para korban banyak bergelimpangan di RS MZ dan lukanya cukup parah dibagian pergelangan tangan dan kepalanya serta selain itu adanya perusakan rumah, terutama pada bagian kaca dan jendela yang cukup parah.

“Ini kah Law Inforcement yang akan ditunjukkan oleh Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro selaku Penanggung Jawab Kamtibmas di wilayah hukum Sampang”, ungkap tokoh ini

“Saya hanya ingin mengingatkan, saat ini masuk pada momentum tahun politik dan tentunya semua elemen berharap dan punya tanggung jawab moril untuk menjaga kondusivitas wilayah”, tegas sang tokoh yang meminta namanya dirahasiakan.

(Abd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *